Kapolsek Jagoi Babang Tegaskan Larangan SPBU Dilarang Layani Pembelian BBM Pakai Drum
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
- print Cetak

Polsek Jagoi Babang awasi penyaluran solar subsidi di SPBU PT Likhi Alam Permai. Stok Bio Solar 23.998 liter dipastikan aman & tepat sasaran. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SebaloPos.Com — Polsek Jagoi Babang menggelar rangkaian kegiatan patroli, pengamanan, hingga pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di sejumlah SPBU. Langkah ini dilakukan pada Rabu (1/4/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB guna memastikan distribusi bahan bakar tetap tertib dan sesuai aturan.
Kegiatan kali ini menyasar SPBU PT. Likhi Alam Permai yang terletak di Jalan Dwi Kora, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan stok BBM serta memantau proses pengisian untuk mencegah praktik penyimpangan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, stok BBM di lokasi tersebut dalam kondisi mencukupi. Rincian ketersediaan bahan bakar meliputi Pertamax sebanyak 422 liter, Pertalite 673 liter, serta stok Bio Solar yang mencapai 23.998 liter. Petugas mencatat tidak ditemukan adanya stok Premium di SPBU tersebut.
Personel Polsek Jagoi Babang, Briptu Doni Prima dan Bripda Tonia, yang bertugas di lapangan meminta kepada pihak pengelola SPBU agar selalu mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini penting agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat akibat kelangkaan buatan.
Kapolsek Jagoi Babang, AKP Amren Lumban Siantar, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah pencegahan agar tidak terjadi penyelewengan maupun penimbunan BBM subsidi, khususnya jenis solar yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Pengawasan ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar AKP Amren Lumban Siantar.
Pihak kepolisian juga memberikan peringatan keras kepada pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian BBM menggunakan drum atau dalam jumlah yang tidak wajar. Praktik tersebut sangat rawan disalahgunakan untuk kepentingan penimbunan oleh oknum tertentu.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian menggunakan drum, guna mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi,” tegas Kapolsek.
Melalui pengawasan yang konsisten ini, diharapkan ketersediaan energi di wilayah perbatasan Jagoi Babang tetap stabil. Polsek Jagoi Babang berkomitmen akan terus menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam penyaluran BBM bersubsidi di wilayahnya.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar