Audit Dana Parpol se-Kalbar Tuntas, BPK Beri Apresiasi Atas Kepatuhan Pelaporan Keuangan 2025
- account_circle Adp/Tim
- calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
- print Cetak

Sekda Kalbar Harisson serahkan LKPD 2025 & LPJ bantuan parpol ke BPK. 10 partai politik dinilai patuh & transparan dalam kelola dana hibah. (Foto: Adp)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SebaloPos.Com — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat. Kegiatan ini dibarengi dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bantuan Keuangan Partai Politik di Kantor BPK RI Kalbar, Kamis (2/4/2026).
Penyerahan dokumen LKPD unaudited ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi anggaran. Harisson menegaskan bahwa setiap masukan dan koreksi dari BPK merupakan bahan perbaikan yang sangat berharga bagi kualitas laporan keuangan pemprov ke depan.
“Masukan yang diberikan menjadi bahan perbaikan berharga agar penyajian LKPD yang kami serahkan hari ini semakin akurat, transparan, dan berkualitas. Kami berkomitmen mendukung penuh pemeriksaan lanjutan,” ungkap Harisson.
Selain laporan keuangan daerah, Harisson juga menyoroti pentingnya akuntabilitas bantuan keuangan kepada partai politik. Menurutnya, dana tersebut adalah instrumen vital untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat serta penguatan kelembagaan partai di Kalimantan Barat.
Pada tahun ini, terdapat 10 partai politik penerima bantuan keuangan yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban tepat waktu, yaitu PDIP, Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, Hanura, PKS, dan PPP. Ketepatan waktu ini dinilai sebagai sinyal positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Harisson berharap hasil audit ini ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh pengurus partai melalui perbaikan sistem administrasi. Pengelolaan dana yang bersih diyakini akan meningkatkan partisipasi politik masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Barat.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati, menjelaskan bahwa timnya telah melaksanakan prosedur pengujian yang ketat. Pemeriksaan serentak telah dilakukan pada 7 hingga 11 Maret 2026 terhadap seluruh partai politik penerima bantuan di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Tujuan utama pemeriksaan ini adalah memastikan apakah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sudah disajikan sesuai aturan perundang-undangan. Hasilnya, BPK memberikan penilaian positif terhadap performa pelaporan partai politik di Kalimantan Barat tahun ini.
“Berdasarkan kriteria standar pemeriksaan yang berlaku, Partai Politik di Provinsi Kalimantan Barat telah menyajikan LPJ Tahun Anggaran 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Sri Haryati.
Sri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pengurus partai yang menjaga integritas pengelolaan keuangan negara. Baginya, kesimpulan pemeriksaan yang baik adalah cermin dari kesehatan tata kelola internal partai itu sendiri.
BPK berharap dana bantuan tahun 2025 tersebut benar-benar menjadi stimulus bagi penguatan kaderisasi politik di Kalbar. Dengan pertanggungjawaban yang bersih dan tepat sasaran, diharapkan kualitas demokrasi di Kalimantan Barat akan semakin meningkat dan bermartabat.
- Penulis: Adp/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar