Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Pastikan Tak Disalahgunakan, Polres Bengkayang Blender Barang Bukti Narkoba Disaksikan Jaksa dan BNNK

Pastikan Tak Disalahgunakan, Polres Bengkayang Blender Barang Bukti Narkoba Disaksikan Jaksa dan BNNK

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.Com — Kepolisian Resor Bengkayang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkayang menggelar pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus terbaru pada Selasa (31/3/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Satresnarkoba Polres Bengkayang ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Jumadi. Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Bengkayang, Kejaksaan Negeri Bengkayang, BNNK Bengkayang, serta pengawas internal kepolisian dan penasihat hukum tersangka.

Barang bukti yang dihancurkan adalah narkotika jenis sabu dengan berat bersih 10,04 gram. Sabu tersebut merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus yang tercatat dalam Laporan Polisi tertanggal 12 Maret 2026 lalu.

Sebelum proses pemusnahan dimulai, penyidik terlebih dahulu menunjukkan kondisi barang bukti yang masih tersegel utuh kepada tersangka dan para saksi. Petugas kemudian melakukan pengujian ulang menggunakan alat general screening drugs di lokasi. Hasil tes menunjukkan warna yang mengonfirmasi bahwa serbuk kristal tersebut positif mengandung methamphetamine.

Kepastian keaslian barang bukti ini juga diperkuat dengan hasil uji laboratorium dari BPOM Pontianak yang menyatakan zat tersebut positif narkotika. Setelah semua pihak sepakat, sabu dimasukkan ke dalam blender yang berisi campuran air dan cairan pembersih lantai.

Larutan sabu yang telah hancur tersebut kemudian dibuang ke dalam septic tank dengan disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan. Metode ini dilakukan untuk memastikan barang terlarang tersebut benar-benar rusak dan tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, melalui Kasatresnarkoba AKP Jumadi, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab Polri dalam menangani kasus narkoba.

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkayang. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Jumadi.

Pihak kepolisian juga menyatakan akan terus meningkatkan tindakan tegas terhadap para pelaku pengedar maupun pemakai narkoba di Bumi Sebalo. Masyarakat pun diajak untuk tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun jika melihat adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh saksi dan pihak terkait. Langkah ini menjadi bukti legalitas bahwa barang bukti perkara tersebut telah dimusnahkan secara sah di mata hukum.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KIP Kuliah 2026 Ditambah Jadi Rp15,3 Triliun, Distribusi Kini Sepenuhnya Berbasis Data

    KIP Kuliah 2026 Ditambah Jadi Rp15,3 Triliun, Distribusi Kini Sepenuhnya Berbasis Data

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com — Pemerintah menegaskan komitmennya memperluas akses pendidikan tinggi melalui peningkatan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menyebut alokasi anggaran KIP Kuliah pada 2026 mencapai Rp15,32 triliun, naik dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), jumlah penerima […]

  • Tolak Gratifikasi Lebaran, Aparatur PA Bengkayang Kembalikan Parsel Lewat Aplikasi GOL KPK

    Tolak Gratifikasi Lebaran, Aparatur PA Bengkayang Kembalikan Parsel Lewat Aplikasi GOL KPK

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Menjelang hari raya, aparatur Pengadilan Agama (PA) Bengkayang menunjukkan aksi nyata dalam menjaga integritas birokrasi. Sejumlah pegawai secara resmi mengembalikan pemberian parsel lebaran dari berbagai pihak pada Jumat (27/3/2026) kemarin, karena dianggap sebagai bentuk gratifikasi yang dilarang. Langkah ini merupakan tindak lanjut laporan yang dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) milik Komisi Pemberantasan […]

  • Sasar Jalur Pontianak-Bengkayang, Pasangan Penyelundup 146 Gram Sabu Diringkus Polisi di Depan Rumah Makan

    Sasar Jalur Pontianak-Bengkayang, Pasangan Penyelundup 146 Gram Sabu Diringkus Polisi di Depan Rumah Makan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang Polda Kalbar kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran barang haram. Dua orang tersangka berhasil diringkus dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bengkayang pada Rabu pagi (18/2/2026). Kedua pelaku yang ditangkap merupakan warga luar daerah, yakni seorang pria berinisial AK (27) asal Kabupaten Kubu Raya dan […]

  • Prioritas Izin Tambang untuk UKM Lokal

    Prioritas Izin Tambang untuk UKM Lokal

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Permen UMKM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara melalui mekanisme pemberian prioritas. Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, regulasi ini merupakan tindak lanjut […]

  • Diduga Depresi Ditinggal Istri, Seorang Pemuda di Anjungan Melancar Nekat Akhiri Hidup

    Diduga Depresi Ditinggal Istri, Seorang Pemuda di Anjungan Melancar Nekat Akhiri Hidup

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Warga Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam kamar rumah orang tuanya. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Korban yang diketahui berinisial AR (29) diduga kuat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh […]

  • KPK Nilai Pilkada Melalui DPRD Berpotensi Memicu Transaksi Politik

    KPK Nilai Pilkada Melalui DPRD Berpotensi Memicu Transaksi Politik

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik. Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo […]

expand_less