Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Pastikan Tak Disalahgunakan, Polres Bengkayang Blender Barang Bukti Narkoba Disaksikan Jaksa dan BNNK

Pastikan Tak Disalahgunakan, Polres Bengkayang Blender Barang Bukti Narkoba Disaksikan Jaksa dan BNNK

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.Com — Kepolisian Resor Bengkayang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkayang menggelar pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus terbaru pada Selasa (31/3/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Satresnarkoba Polres Bengkayang ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Jumadi. Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Bengkayang, Kejaksaan Negeri Bengkayang, BNNK Bengkayang, serta pengawas internal kepolisian dan penasihat hukum tersangka.

Barang bukti yang dihancurkan adalah narkotika jenis sabu dengan berat bersih 10,04 gram. Sabu tersebut merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus yang tercatat dalam Laporan Polisi tertanggal 12 Maret 2026 lalu.

Sebelum proses pemusnahan dimulai, penyidik terlebih dahulu menunjukkan kondisi barang bukti yang masih tersegel utuh kepada tersangka dan para saksi. Petugas kemudian melakukan pengujian ulang menggunakan alat general screening drugs di lokasi. Hasil tes menunjukkan warna yang mengonfirmasi bahwa serbuk kristal tersebut positif mengandung methamphetamine.

Kepastian keaslian barang bukti ini juga diperkuat dengan hasil uji laboratorium dari BPOM Pontianak yang menyatakan zat tersebut positif narkotika. Setelah semua pihak sepakat, sabu dimasukkan ke dalam blender yang berisi campuran air dan cairan pembersih lantai.

Larutan sabu yang telah hancur tersebut kemudian dibuang ke dalam septic tank dengan disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan. Metode ini dilakukan untuk memastikan barang terlarang tersebut benar-benar rusak dan tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, melalui Kasatresnarkoba AKP Jumadi, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab Polri dalam menangani kasus narkoba.

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkayang. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Jumadi.

Pihak kepolisian juga menyatakan akan terus meningkatkan tindakan tegas terhadap para pelaku pengedar maupun pemakai narkoba di Bumi Sebalo. Masyarakat pun diajak untuk tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun jika melihat adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh saksi dan pihak terkait. Langkah ini menjadi bukti legalitas bahwa barang bukti perkara tersebut telah dimusnahkan secara sah di mata hukum.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Hama Berbahaya, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen Resmi

    Cegah Hama Berbahaya, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen Resmi

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Ketangguhan pengawasan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil nyata dalam melindungi kedaulatan hayati nusantara. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong berhasil mengamankan 31 batang bibit bugenvil dan 4 biji mangga yang masuk secara ilegal pada Minggu (11/01/2026). Komoditas tersebut dikategorikan sebagai media pembawa berisiko […]

  • Lakalantas di Kelurahan Bani Amas: Ford Ranger Ringsek dan RX King Patah Shock Depan Usai Adu Banteng

    Lakalantas di Kelurahan Bani Amas: Ford Ranger Ringsek dan RX King Patah Shock Depan Usai Adu Banteng

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu unit mobil Ford Ranger dan sepeda motor Yamaha RX King terjadi di Jalan Raya Sanggau–Ledo, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (28/3/2026) pagi. Insiden ini tepatnya berlangsung di depan SD Negeri 09 Rangkang, Kelurahan Bani Amas, Kecamatan Bengkayang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB tersebut langsung mendapatkan penanganan cepat dari […]

  • Ngampar Uma, Ngarak Padi: Menjadi Tema Besar Perhelatan Gawai Dayak Kota Pontianak Tahun 2026

    Ngampar Uma, Ngarak Padi: Menjadi Tema Besar Perhelatan Gawai Dayak Kota Pontianak Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat memastikan pelaksanaan Gawai Adat Dayak atau Gawai Naik Dango ke-3 Kota Pontianak akan digelar pada 20 hingga 26 April 2026. Kegiatan budaya tahunan ini direncanakan berlangsung lebih semarak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Gawai kali ini diproyeksikan menjadi ruang pelestarian adat serta budaya Dayak yang utama di ibu kota […]

  • Audit Dana Parpol se-Kalbar Tuntas, BPK Beri Apresiasi Atas Kepatuhan Pelaporan Keuangan 2025

    Audit Dana Parpol se-Kalbar Tuntas, BPK Beri Apresiasi Atas Kepatuhan Pelaporan Keuangan 2025

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat. Kegiatan ini dibarengi dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bantuan Keuangan Partai Politik di Kantor BPK RI Kalbar, Kamis (2/4/2026). Penyerahan dokumen LKPD unaudited ini merupakan bagian […]

  • Gandeng Aparat Penegak Hukum, Bupati Darwis Verifikasi Menyeluruh Izin Perkebunan di Bengkayang

    Gandeng Aparat Penegak Hukum, Bupati Darwis Verifikasi Menyeluruh Izin Perkebunan di Bengkayang

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Pemerintah Kabupaten Bengkayang menunjukkan keseriusan dalam menertibkan perizinan serta mempercepat proses Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan perkebunan. Langkah ini ditegaskan dalam rapat paparan yang dipimpin langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, pada Senin (2/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Rangkaya Kantor Bupati tersebut bertujuan untuk menyinergikan langkah antara pemerintah, penegak hukum, dan […]

  • Perkuat Solidaritas, Mahasiswa PGMI UNISSAS Gelar Gathering di Pantai Cemara Paloh

    Perkuat Solidaritas, Mahasiswa PGMI UNISSAS Gelar Gathering di Pantai Cemara Paloh

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebalosPos.Com – Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Pendidikan Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS) menggelar kegiatan bertajuk “PGMI Gathering” pada Sabtu (17/01/2026). Bertempat di Pantai Cemara, Kecamatan Paloh, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat ikatan kekeluargaan antara mahasiswa dan dosen. Mengusung tema “Membangun Kebersamaan dan Solidaritas Bersama”, acara ini berlangsung meriah dengan berbagai […]

expand_less