Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Sebalo » Dituding “Ngejebak” Pasien Umum, RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang Buka Suara Soal Aturan BPJS

Dituding “Ngejebak” Pasien Umum, RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang Buka Suara Soal Aturan BPJS

  • account_circle Tim
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.Com — Jagat media sosial di Kabupaten Bengkayang dihebohkan dengan unggahan akun Fi Ki Aryanto yang mengeluhkan buruknya pelayanan di RSUD Drs. Jacobus Luna. Dalam postingannya pada Kamis (22/1/2026), ia meluapkan kekecewaan terkait biaya pasien umum padahal BPJS aktif, dugaan kata-kata kasar perawat, hingga masalah pemberian obat.

Fi Ki merasa pihak rumah sakit seolah menjebak keluarganya karena baru menginformasikan status pasien umum pada hari ketiga. Ia juga menyoroti perilaku oknum perawat yang dinilai tidak sopan saat keluarga bertanya mengenai pemindahan ruang perawatan, serta masalah selang infus yang dianggap menyiksa pasien.

Menanggapi hal tersebut, Manajemen RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang melalui Kepala Bidang Pelayanan, Sri Hartati Ginting, memberikan klarifikasi resmi pada Senin (26/1/2026). Pihak rumah sakit menyatakan telah melakukan penelusuran menyeluruh terhadap rekam medis dan meminta keterangan tenaga medis yang bertugas.

Berdasarkan data medis, pasien berinisial S (49) masuk ke IGD pada 18 Januari 2026 pukul 04.24 WIB dalam kondisi tidak sadar. Pasien langsung ditangani di Triase Merah sebagai kasus gawat darurat dengan pemberian oksigen, infus, dan obat-obatan sesuai indikasi klinis.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa diagnosis pasien mengarah pada intoksikasi alkohol. Sri Hartati menjelaskan bahwa sesuai regulasi, diagnosis terkait intoksikasi alkohol merupakan salah satu kondisi yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan, sehingga status pembiayaan beralih menjadi pasien umum.

“Kondisi tersebut telah disampaikan secara bertahap kepada keluarga pasien, termasuk informasi terkait pembiayaan karena diagnosis tersebut tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ujar dr. Sri Hartati Ginting menjelaskan duduk perkara status pasien umum tersebut.

Mengenai keluhan pemindahan tempat yang dianggap tidak layak, manajemen menjelaskan bahwa pada 20 Januari 2026 pasien dipindahkan dari Triase Merah ke Triase Kuning. Langkah ini dilakukan karena kondisi pasien sudah stabil dan sadar penuh, sehingga Triase Merah harus diprioritaskan bagi pasien gawat darurat lainnya.

Terkait isu obat yang tidak diberikan meskipun sudah bayar lunas, pihak RS meluruskan bahwa obat untuk dibawa pulang sebenarnya telah disiapkan oleh farmasi. Namun, saat pasien pulang pada 21 Januari 2026, obat tersebut tidak diambil oleh pihak keluarga.

Keluarga pasien diketahui menandatangani formulir Pulang Atas Permintaan Sendiri (APS) dan menolak rawat inap setelah menerima edukasi dari Manajer Pelayanan Pasien (MPP). Hal ini sekaligus membantah narasi bahwa pasien dipulangkan secara sepihak oleh rumah sakit.

Manajemen juga mengklarifikasi isu yang menyebut pihak RS mendatangi rumah pasien untuk meminta maaf. Sri Hartati menegaskan pihaknya tidak mendatangi rumah, melainkan mengirimkan surat undangan resmi kepada keluarga untuk melakukan klarifikasi secara profesional di rumah sakit.

Setiap masukan dari masyarakat menurut Sri Hartati akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan mutu layanan ke depan. RSUD Bengkayang berkomitmen untuk terus memperkuat sistem komunikasi dan edukasi pasien agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bidik Kebangkitan di Liga 4, Bahasan Lepas Skuad Persipon Pontianak Berlaga di Piala Gubernur

    Bidik Kebangkitan di Liga 4, Bahasan Lepas Skuad Persipon Pontianak Berlaga di Piala Gubernur

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, secara resmi melepas atlet dan ofisial Persipon Kota Pontianak untuk berlaga di ajang Liga 4 Piala Gubernur Kalimantan Barat. Acara pelepasan tersebut berlangsung khidmat di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak pada Sabtu (24/1/2026). Pemerintah Kota Pontianak menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan tim berjuluk Laskar Elang Khatulistiwa […]

  • Bawa ‘Juah’ ke Riyadh, Wakil Ketua PA Bengkayang Perkenalkan Budaya Lokal di Arab Saudi

    Bawa ‘Juah’ ke Riyadh, Wakil Ketua PA Bengkayang Perkenalkan Budaya Lokal di Arab Saudi

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Ada momen menarik di tengah rangkaian Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Ekonomi Syariah bagi Hakim Peradilan Agama Indonesia yang digelar di Riyadh, Arab Saudi, pada 2–14 Februari 2026 kemarin. Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Bengkayang, Erfani, yang menjadi salah satu peserta, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mempromosikan budaya daerah di panggung internasional. Dalam acara yang […]

  • Masuki 2026, Polda Kalbar Ingatkan Anggota Soal Integritas dan Jati Diri Polri

    Masuki 2026, Polda Kalbar Ingatkan Anggota Soal Integritas dan Jati Diri Polri

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026 dengan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional. Upacara berlangsung di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (19/1/2026). Upacara dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Kombes Pol Sigit Jatmiko dan diikuti oleh jajaran pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polda Kalbar. Kabid Humas Polda Kalbar […]

  • Wujud Toleransi di Bumi Sebalo, Kapolres Bengkayang Ajak Tokoh Lintas Agama Doa Bersama

    Wujud Toleransi di Bumi Sebalo, Kapolres Bengkayang Ajak Tokoh Lintas Agama Doa Bersama

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Polres Bengkayang Polda Kalbar menggelar Kegiatan Doa Bersama Lintas Agama sebagai wujud nyata penguatan toleransi, persatuan, dan kebersamaan dalam keberagaman. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang pada Jumat (23/1/2026) siang. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, didampingi Waka Polres Kompol Suparwoto, serta jajaran Pejabat Utama […]

  • Prioritas Izin Tambang untuk UKM Lokal

    Prioritas Izin Tambang untuk UKM Lokal

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Permen UMKM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara melalui mekanisme pemberian prioritas. Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, regulasi ini merupakan tindak lanjut […]

  • Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Entikong, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

    Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Entikong, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) di wilayah perbatasan. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Jumat sore (09/01/2026). Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong memberikan bantuan pengamanan penuh dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Polri […]

expand_less