Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Sebalo » Dituding “Ngejebak” Pasien Umum, RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang Buka Suara Soal Aturan BPJS

Dituding “Ngejebak” Pasien Umum, RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang Buka Suara Soal Aturan BPJS

  • account_circle Tim
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.Com — Jagat media sosial di Kabupaten Bengkayang dihebohkan dengan unggahan akun Fi Ki Aryanto yang mengeluhkan buruknya pelayanan di RSUD Drs. Jacobus Luna. Dalam postingannya pada Kamis (22/1/2026), ia meluapkan kekecewaan terkait biaya pasien umum padahal BPJS aktif, dugaan kata-kata kasar perawat, hingga masalah pemberian obat.

Fi Ki merasa pihak rumah sakit seolah menjebak keluarganya karena baru menginformasikan status pasien umum pada hari ketiga. Ia juga menyoroti perilaku oknum perawat yang dinilai tidak sopan saat keluarga bertanya mengenai pemindahan ruang perawatan, serta masalah selang infus yang dianggap menyiksa pasien.

Menanggapi hal tersebut, Manajemen RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang melalui Kepala Bidang Pelayanan, Sri Hartati Ginting, memberikan klarifikasi resmi pada Senin (26/1/2026). Pihak rumah sakit menyatakan telah melakukan penelusuran menyeluruh terhadap rekam medis dan meminta keterangan tenaga medis yang bertugas.

Berdasarkan data medis, pasien berinisial S (49) masuk ke IGD pada 18 Januari 2026 pukul 04.24 WIB dalam kondisi tidak sadar. Pasien langsung ditangani di Triase Merah sebagai kasus gawat darurat dengan pemberian oksigen, infus, dan obat-obatan sesuai indikasi klinis.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa diagnosis pasien mengarah pada intoksikasi alkohol. Sri Hartati menjelaskan bahwa sesuai regulasi, diagnosis terkait intoksikasi alkohol merupakan salah satu kondisi yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan, sehingga status pembiayaan beralih menjadi pasien umum.

“Kondisi tersebut telah disampaikan secara bertahap kepada keluarga pasien, termasuk informasi terkait pembiayaan karena diagnosis tersebut tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ujar dr. Sri Hartati Ginting menjelaskan duduk perkara status pasien umum tersebut.

Mengenai keluhan pemindahan tempat yang dianggap tidak layak, manajemen menjelaskan bahwa pada 20 Januari 2026 pasien dipindahkan dari Triase Merah ke Triase Kuning. Langkah ini dilakukan karena kondisi pasien sudah stabil dan sadar penuh, sehingga Triase Merah harus diprioritaskan bagi pasien gawat darurat lainnya.

Terkait isu obat yang tidak diberikan meskipun sudah bayar lunas, pihak RS meluruskan bahwa obat untuk dibawa pulang sebenarnya telah disiapkan oleh farmasi. Namun, saat pasien pulang pada 21 Januari 2026, obat tersebut tidak diambil oleh pihak keluarga.

Keluarga pasien diketahui menandatangani formulir Pulang Atas Permintaan Sendiri (APS) dan menolak rawat inap setelah menerima edukasi dari Manajer Pelayanan Pasien (MPP). Hal ini sekaligus membantah narasi bahwa pasien dipulangkan secara sepihak oleh rumah sakit.

Manajemen juga mengklarifikasi isu yang menyebut pihak RS mendatangi rumah pasien untuk meminta maaf. Sri Hartati menegaskan pihaknya tidak mendatangi rumah, melainkan mengirimkan surat undangan resmi kepada keluarga untuk melakukan klarifikasi secara profesional di rumah sakit.

Setiap masukan dari masyarakat menurut Sri Hartati akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan mutu layanan ke depan. RSUD Bengkayang berkomitmen untuk terus memperkuat sistem komunikasi dan edukasi pasien agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Gabungan di Sanggau Ledo Sasar Pengendara Tak Helm SNI dan Kendaraan ODOL

    Razia Gabungan di Sanggau Ledo Sasar Pengendara Tak Helm SNI dan Kendaraan ODOL

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat menggelar penindakan pelanggaran (Dakgar) lalu lintas gabungan lintas sektoral. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (3/2/2026) pagi guna meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan di wilayah hukum Kabupaten Bengkayang. Kegiatan tersebut dipusatkan di depan Kantor Camat Bengkayang, tepatnya di ruas Jalan Sanggau Ledo–Bengkayang. […]

  • Bidik Kebangkitan di Liga 4, Bahasan Lepas Skuad Persipon Pontianak Berlaga di Piala Gubernur

    Bidik Kebangkitan di Liga 4, Bahasan Lepas Skuad Persipon Pontianak Berlaga di Piala Gubernur

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, secara resmi melepas atlet dan ofisial Persipon Kota Pontianak untuk berlaga di ajang Liga 4 Piala Gubernur Kalimantan Barat. Acara pelepasan tersebut berlangsung khidmat di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak pada Sabtu (24/1/2026). Pemerintah Kota Pontianak menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan tim berjuluk Laskar Elang Khatulistiwa […]

  • Resahkan Warga Mandor, Perempuan Terduga Pengedar Sabu Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

    Resahkan Warga Mandor, Perempuan Terduga Pengedar Sabu Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    SebalosPos.Com – Komitmen Polres Landak dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Menindaklanjuti keresahan masyarakat di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil meringkus seorang perempuan terduga pengedar berinisial TA pada Senin malam (12/01/2026). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.20 WIB setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan informasi warga […]

  • Ngampar Uma, Ngarak Padi: Menjadi Tema Besar Perhelatan Gawai Dayak Kota Pontianak Tahun 2026

    Ngampar Uma, Ngarak Padi: Menjadi Tema Besar Perhelatan Gawai Dayak Kota Pontianak Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat memastikan pelaksanaan Gawai Adat Dayak atau Gawai Naik Dango ke-3 Kota Pontianak akan digelar pada 20 hingga 26 April 2026. Kegiatan budaya tahunan ini direncanakan berlangsung lebih semarak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Gawai kali ini diproyeksikan menjadi ruang pelestarian adat serta budaya Dayak yang utama di ibu kota […]

  • Mutasi Kendaraan Bisa Selesai Sehari, Ini Keunggulan e-BPKB Polri

    Mutasi Kendaraan Bisa Selesai Sehari, Ini Keunggulan e-BPKB Polri

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital layanan publik di bidang kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB). Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak […]

  • Benahi Koperasi Pegawai Negeri, Bupati Bengkayang Minta Pengelolaan Pinjaman Harus Bijak dan Profesional

    Benahi Koperasi Pegawai Negeri, Bupati Bengkayang Minta Pengelolaan Pinjaman Harus Bijak dan Profesional

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, memimpin langsung Rapat Koperasi Pegawai Negeri (KPN) guna membahas penguatan keanggotaan serta penanganan pinjaman. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rangkaya, Kantor Bupati Bengkayang, pada Senin (2/2/2026). Rapat strategis ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola KPN. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendorong koperasi agar berjalan lebih sehat, transparan, […]

expand_less