Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Sebalo » Dituding “Ngejebak” Pasien Umum, RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang Buka Suara Soal Aturan BPJS

Dituding “Ngejebak” Pasien Umum, RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang Buka Suara Soal Aturan BPJS

  • account_circle Tim
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.Com — Jagat media sosial di Kabupaten Bengkayang dihebohkan dengan unggahan akun Fi Ki Aryanto yang mengeluhkan buruknya pelayanan di RSUD Drs. Jacobus Luna. Dalam postingannya pada Kamis (22/1/2026), ia meluapkan kekecewaan terkait biaya pasien umum padahal BPJS aktif, dugaan kata-kata kasar perawat, hingga masalah pemberian obat.

Fi Ki merasa pihak rumah sakit seolah menjebak keluarganya karena baru menginformasikan status pasien umum pada hari ketiga. Ia juga menyoroti perilaku oknum perawat yang dinilai tidak sopan saat keluarga bertanya mengenai pemindahan ruang perawatan, serta masalah selang infus yang dianggap menyiksa pasien.

Menanggapi hal tersebut, Manajemen RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang melalui Kepala Bidang Pelayanan, Sri Hartati Ginting, memberikan klarifikasi resmi pada Senin (26/1/2026). Pihak rumah sakit menyatakan telah melakukan penelusuran menyeluruh terhadap rekam medis dan meminta keterangan tenaga medis yang bertugas.

Berdasarkan data medis, pasien berinisial S (49) masuk ke IGD pada 18 Januari 2026 pukul 04.24 WIB dalam kondisi tidak sadar. Pasien langsung ditangani di Triase Merah sebagai kasus gawat darurat dengan pemberian oksigen, infus, dan obat-obatan sesuai indikasi klinis.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa diagnosis pasien mengarah pada intoksikasi alkohol. Sri Hartati menjelaskan bahwa sesuai regulasi, diagnosis terkait intoksikasi alkohol merupakan salah satu kondisi yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan, sehingga status pembiayaan beralih menjadi pasien umum.

“Kondisi tersebut telah disampaikan secara bertahap kepada keluarga pasien, termasuk informasi terkait pembiayaan karena diagnosis tersebut tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ujar dr. Sri Hartati Ginting menjelaskan duduk perkara status pasien umum tersebut.

Mengenai keluhan pemindahan tempat yang dianggap tidak layak, manajemen menjelaskan bahwa pada 20 Januari 2026 pasien dipindahkan dari Triase Merah ke Triase Kuning. Langkah ini dilakukan karena kondisi pasien sudah stabil dan sadar penuh, sehingga Triase Merah harus diprioritaskan bagi pasien gawat darurat lainnya.

Terkait isu obat yang tidak diberikan meskipun sudah bayar lunas, pihak RS meluruskan bahwa obat untuk dibawa pulang sebenarnya telah disiapkan oleh farmasi. Namun, saat pasien pulang pada 21 Januari 2026, obat tersebut tidak diambil oleh pihak keluarga.

Keluarga pasien diketahui menandatangani formulir Pulang Atas Permintaan Sendiri (APS) dan menolak rawat inap setelah menerima edukasi dari Manajer Pelayanan Pasien (MPP). Hal ini sekaligus membantah narasi bahwa pasien dipulangkan secara sepihak oleh rumah sakit.

Manajemen juga mengklarifikasi isu yang menyebut pihak RS mendatangi rumah pasien untuk meminta maaf. Sri Hartati menegaskan pihaknya tidak mendatangi rumah, melainkan mengirimkan surat undangan resmi kepada keluarga untuk melakukan klarifikasi secara profesional di rumah sakit.

Setiap masukan dari masyarakat menurut Sri Hartati akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan mutu layanan ke depan. RSUD Bengkayang berkomitmen untuk terus memperkuat sistem komunikasi dan edukasi pasien agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawal Program Presiden, Bupati Darwis Perkuat Regulasi Koperasi Desa Merah Putih

    Kawal Program Presiden, Bupati Darwis Perkuat Regulasi Koperasi Desa Merah Putih

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Pemerintah Kabupaten Bengkayang bergerak cepat dalam mengawal program strategis nasional di tingkat daerah. Bertempat di Aula Rangkaya, Kantor Bupati Bengkayang, Bupati Sebastianus Darwis memimpin Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada Rabu (4/2/2026). Rapat krusial ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, hingga […]

  • Laporan 110 Direspons Cepat, Polres Bengkayang Sisir Lokasi Teror Orang Tak Dikenal

    Laporan 110 Direspons Cepat, Polres Bengkayang Sisir Lokasi Teror Orang Tak Dikenal

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Bengkayang, Polda Kalimantan Barat, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Laporan yang masuk pada dini hari langsung direspons dengan mendatangi lokasi kejadian. Peristiwa itu terjadi pada Ahad, 29 Maret 2026, di wilayah Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang. Seorang perempuan bernama Ambar, 25 tahun, melaporkan adanya orang tak […]

  • Lantik Pejabat JPT Pratama, Bupati Sebastianus Darwis Tekankan Inovasi dan Loyalitas ASN

    Lantik Pejabat JPT Pratama, Bupati Sebastianus Darwis Tekankan Inovasi dan Loyalitas ASN

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, secara resmi melantik sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Aula Rangkaya Lantai V Kantor Bupati pada Jumat (30/01/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya. Pengangkatan pejabat […]

  • Cegah Hama Berbahaya, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen Resmi

    Cegah Hama Berbahaya, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen Resmi

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Ketangguhan pengawasan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil nyata dalam melindungi kedaulatan hayati nusantara. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong berhasil mengamankan 31 batang bibit bugenvil dan 4 biji mangga yang masuk secara ilegal pada Minggu (11/01/2026). Komoditas tersebut dikategorikan sebagai media pembawa berisiko […]

  • Mutasi Kendaraan Bisa Selesai Sehari, Ini Keunggulan e-BPKB Polri

    Mutasi Kendaraan Bisa Selesai Sehari, Ini Keunggulan e-BPKB Polri

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital layanan publik di bidang kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB). Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak […]

  • Wujud Toleransi di Bumi Sebalo, Kapolres Bengkayang Ajak Tokoh Lintas Agama Doa Bersama

    Wujud Toleransi di Bumi Sebalo, Kapolres Bengkayang Ajak Tokoh Lintas Agama Doa Bersama

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Polres Bengkayang Polda Kalbar menggelar Kegiatan Doa Bersama Lintas Agama sebagai wujud nyata penguatan toleransi, persatuan, dan kebersamaan dalam keberagaman. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang pada Jumat (23/1/2026) siang. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, didampingi Waka Polres Kompol Suparwoto, serta jajaran Pejabat Utama […]

expand_less