Tolak Gratifikasi Lebaran, Aparatur PA Bengkayang Kembalikan Parsel Lewat Aplikasi GOL KPK
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
- print Cetak

Aparatur PA Bengkayang kembalikan parsel lebaran melalui aplikasi GOL KPK. Langkah nyata jaga integritas & pelayanan hukum yang objektif. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SebaloPos.Com — Menjelang hari raya, aparatur Pengadilan Agama (PA) Bengkayang menunjukkan aksi nyata dalam menjaga integritas birokrasi. Sejumlah pegawai secara resmi mengembalikan pemberian parsel lebaran dari berbagai pihak pada Jumat (27/3/2026) kemarin, karena dianggap sebagai bentuk gratifikasi yang dilarang.
Langkah ini merupakan tindak lanjut laporan yang dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengembalian hadiah tersebut menjadi bukti kuat komitmen instansi dalam memastikan bahwa setiap layanan hukum bagi masyarakat tetap murni dan tidak terpengaruh oleh pemberian apa pun.
Proses pengembalian barang dilakukan setelah laporan diverifikasi secara sistematis melalui GOL KPK. Pihak PA Bengkayang menegaskan bahwa tindakan ini adalah pesan terbuka kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Bengkayang, bahwa kejujuran adalah harga mati dalam menjalankan tugas negara.
“Dengan mengembalikan objek tersebut, PA Bengkayang ingin menunjukkan bahwa kejujuran adalah fondasi utama. Hal ini menjamin tidak ada keistimewaan layanan bagi mereka yang memberi, dan tidak ada hambatan bagi mereka yang menuntut haknya secara jujur,” jelas pihak PA Bengkayang melalui keterangan resmi di laman webnya.
Pimpinan PA Bengkayang menekankan bahwa penguatan sistem anti-gratifikasi ini memiliki dampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Dengan terjaganya integritas, warga yang tengah berperkara dapat merasa tenang karena kasus mereka ditangani secara objektif, transparan, dan tanpa campur tangan kepentingan pihak luar.
Langkah berani ini diharapkan dapat terus memupuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. PA Bengkayang bertekad menjadi benteng terakhir bagi pencari keadilan yang bersih, berwibawa, serta benar-benar bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Masyarakat pun diimbau untuk mendukung gerakan ini dengan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun, baik uang maupun barang, atas layanan yang diterima. Sinergi antara warga dan aparatur sangat diperlukan agar praktik pungutan liar atau pemberian hadiah tidak lagi mewarnai wajah pelayanan publik.
Melalui tindakan tegas ini, pelayanan publik yang prima dan berkeadilan di Bumi Sebalo bukan lagi sekadar slogan di atas kertas, melainkan kenyataan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh seluruh warga.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar