Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Sanggau

Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Sanggau

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.Com — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi Kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM). Tindakan hukum ini dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026.

Lokasi penggeledahan dipusatkan pada Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau. Aksi ini diduga berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Kalimantan Barat Tahun 2017-2023.

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti. Hal ini bertujuan untuk memperkuat proses penyidikan yang tengah berlangsung di lingkungan korps adhyaksa tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukkan tim penyidik mendatangi lokasi sejak pagi hari. Proses pemeriksaan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas TNI.

Sejumlah ruangan di kantor perusahaan tambang tersebut diperiksa secara menyeluruh oleh petugas. Ruang kerja hingga arsip dokumen tak luput dari pemeriksaan intensif para penyidik.

Dari hasil penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah berkas dan dokumen penting. Barang-barang tersebut diduga kuat memiliki keterkaitan erat dengan perkara korupsi yang sedang ditangani.

Hingga saat ini, pihak Kejati Kalbar memang belum membeberkan secara rinci identitas pihak yang terkait. Nilai kerugian negara dalam perkara besar ini juga masih dalam tahap penghitungan.

Namun, penyidik memastikan bahwa seluruh proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur. Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dan telah mengantongi izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kejati Kalbar menegaskan bahwa seluruh barang yang disita akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut. Tim penyidik akan mengungkap secara terang benderang peristiwa pidana serta peran pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan adanya langkah hukum penggeledahan tersebut. Ia menyebut tindakan ini murni untuk mencari dan mengamankan alat bukti.

“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Emilwan Ridwan mengonfirmasi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menambahkan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen lembaga. Kejati Kalbar ingin menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Seluruh barang yang disita akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan resmi di Kantor Kejati,” ungkap I Wayan Gedin Arianta.

Pihak Kejaksaan juga mengaku masih mendalami hasil temuan dari meja-meja di kantor PT DSM tersebut. Detail perkara akan disampaikan kepada publik jika momentumnya sudah tepat.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik belum mengumumkan adanya penetapan tersangka secara resmi. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan perkara berdasarkan hasil dokumen yang disita.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani Sambas Diingatkan Tak Jual Gabah Murah ke Tengkulak, Harga Kini Rp6.500 Per Kilogram!

    Petani Sambas Diingatkan Tak Jual Gabah Murah ke Tengkulak, Harga Kini Rp6.500 Per Kilogram!

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Kabupaten Sambas terus memperkuat posisinya sebagai lumbung pangan di Kalimantan Barat. Dalam agenda Panen Raya di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Rabu (07/01/2026), Bupati Sambas Satono memberikan pesan tegas agar para petani menjaga nilai jual hasil panen mereka dan tidak terjebak permainan harga pihak tertentu. Bupati Satono mengingatkan bahwa Presiden RI telah menetapkan […]

  • Pemerintah Bertindak, 28 Perusahaan Tak Lagi Boleh Kelola Hutan

    Pemerintah Bertindak, 28 Perusahaan Tak Lagi Boleh Kelola Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, […]

  • Sikat Habis Bandit Jalanan, Polres Singkawang Bongkar Rentetan Kasus Curanmor dan Pencurian Gudang

    Sikat Habis Bandit Jalanan, Polres Singkawang Bongkar Rentetan Kasus Curanmor dan Pencurian Gudang

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan di awal tahun. Melalui Press Conference yang digelar di Mako Polres Singkawang pada Jumat Siang (23/1/2026), polisi membeberkan keberhasilan mengungkap rentetan kasus pencurian yang meresahkan warga. Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja […]

  • Cegah Hama Berbahaya, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen Resmi

    Cegah Hama Berbahaya, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen Resmi

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Ketangguhan pengawasan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil nyata dalam melindungi kedaulatan hayati nusantara. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong berhasil mengamankan 31 batang bibit bugenvil dan 4 biji mangga yang masuk secara ilegal pada Minggu (11/01/2026). Komoditas tersebut dikategorikan sebagai media pembawa berisiko […]

  • Relokasi TPS Amkur dan Rencana Pasar Baru, Upaya Pemkab Bengkayang Ciptakan Lingkungan Sehat

    Relokasi TPS Amkur dan Rencana Pasar Baru, Upaya Pemkab Bengkayang Ciptakan Lingkungan Sehat

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Komf/Pro/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Pemerintah Kabupaten Bengkayang menunjukkan keseriusannya dalam memoles wajah ibu kota kabupaten agar lebih rapi dan nyaman. Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, memimpin langsung rapat koordinasi terkait penataan kebersihan dan keindahan kota yang digelar di Aula Kantor Camat Bengkayang, Kamis (2/4/2026). Rapat strategis ini dihadiri oleh jajaran Kepala Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Plt. Kasat Pol […]

  • Kapolsek Jagoi Babang Tegaskan Larangan SPBU Dilarang Layani Pembelian BBM Pakai Drum

    Kapolsek Jagoi Babang Tegaskan Larangan SPBU Dilarang Layani Pembelian BBM Pakai Drum

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Polsek Jagoi Babang menggelar rangkaian kegiatan patroli, pengamanan, hingga pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di sejumlah SPBU. Langkah ini dilakukan pada Rabu (1/4/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB guna memastikan distribusi bahan bakar tetap tertib dan sesuai aturan. Kegiatan kali ini menyasar SPBU PT. Likhi Alam Permai yang […]

expand_less