Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Tertibkan Angkutan Wisata, Dishub Singkawang Larang Odong-Odong Roda Tiga Beroperasi per 1 April

Tertibkan Angkutan Wisata, Dishub Singkawang Larang Odong-Odong Roda Tiga Beroperasi per 1 April

  • account_circle Kom/Tim
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.Com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang bersama jajaran lintas sektor mengintensifkan pengawasan dan pembinaan terhadap kendaraan wisata odong-odong. Fokus utama dalam kegiatan yang digelar Rabu (11/2/2026) malam ini adalah edukasi terkait larangan penggunaan kendaraan roda tiga sebagai angkutan wisata.

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Operasional Angkutan Wisata. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan standar keselamatan berlalu lintas bagi penyedia jasa maupun penumpang.

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan tim gabungan dari Kodim, Satlantas Polres Singkawang, Subdenpom, Satpol PP, serta Dinas Kominfo. Petugas menyisir para pemilik, pengemudi, hingga penumpang untuk memberikan pemahaman mengenai risiko teknis kendaraan roda tiga yang digunakan untuk mengangkut banyak orang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, menegaskan bahwa pihaknya memberikan masa transisi bagi para pelaku usaha hingga akhir Maret 2026.

“Sesuai dengan SK Wali Kota tentang Operasional Angkutan Wisata, kami memberikan batas waktu sampai akhir Maret. Sehingga per 1 April, kendaraan odong-odong roda tiga tidak dapat lagi beroperasi di jalan,” tegas Eko.

Menurut Eko, kendaraan roda tiga secara regulasi tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan untuk kategori angkutan umum atau wisata. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk mulai beralih menggunakan angkutan wisata roda empat yang jauh lebih aman dan telah memenuhi ketentuan keselamatan.

“Harapannya, penumpang memahami bahwa kendaraan roda tiga tidak sesuai standar. Ke depan, masyarakat bisa memilih angkutan wisata roda empat yang lebih menjamin aspek keselamatan,” tambahnya.

Selama masa transisi yang berlangsung hingga bulan Ramadan ini, Dishub mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Namun, Eko mengingatkan bahwa langkah penertiban atau eksekusi di lapangan akan dilakukan secara tegas begitu masa tenggang berakhir pada April mendatang.

Berdasarkan data terkini dari Dinas Perhubungan, tercatat ada 17 unit odong-odong yang beroperasi di wilayah Kota Singkawang. Dari jumlah tersebut, baru 4 unit yang telah beralih ke kendaraan roda empat, sementara 13 unit lainnya masih bertahan menggunakan kendaraan roda tiga.

Kebijakan ini juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemerintah Kota Singkawang berharap seluruh pemilik angkutan wisata dapat kooperatif demi mewujudkan citra pariwisata Singkawang yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

  • Penulis: Kom/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penambangan Ilegal Merajalela, Bareskrim Janji Turunkan Tim Khusus

    Penambangan Ilegal Merajalela, Bareskrim Janji Turunkan Tim Khusus

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

  • Biasa Jual Beli Motor di Medsos, Pria di Kubu Raya Malah Jadi Kurir Sabu ‘Bahan Telok’

    Biasa Jual Beli Motor di Medsos, Pria di Kubu Raya Malah Jadi Kurir Sabu ‘Bahan Telok’

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil meringkus seorang pria berinisial MN (37) yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai ‘blukar’ atau makelar barang bekas di media sosial Facebook ini nekat menjadi kurir sabu demi upah sebesar Rp100 ribu. MN tidak berkutik saat disergap petugas usai mengambil paket […]

  • Mutasi Kendaraan Bisa Selesai Sehari, Ini Keunggulan e-BPKB Polri

    Mutasi Kendaraan Bisa Selesai Sehari, Ini Keunggulan e-BPKB Polri

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital layanan publik di bidang kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB). Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak […]

  • Trenggiling Hasil Serahan Warga Dilepasliarkan Kembali ke Cagar Alam Gunung Nyiut Bengkayang

    Trenggiling Hasil Serahan Warga Dilepasliarkan Kembali ke Cagar Alam Gunung Nyiut Bengkayang

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Jagoi Babang kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga kelestarian hayati Indonesia. Petugas Karantina bersinergi dengan Balai KSDA Kalimantan Barat dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC 1/Kostrad melakukan pelepasliaran satu ekor trenggiling (Manis javanica) pada Senin (23/2/2026). Lokasi pelepasliaran dipilih di daerah penyangga kawasan konservasi Cagar Alam […]

  • Momen Sakral di Nyarumkop: Bupati Bengkayang dan Tokoh Nasional Saksi Pentahbisan 8 Imam Keuskupan Agung Pontianak

    Momen Sakral di Nyarumkop: Bupati Bengkayang dan Tokoh Nasional Saksi Pentahbisan 8 Imam Keuskupan Agung Pontianak

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menghadiri Misa Pentahbisan Imam Baru yang berlangsung dengan penuh khidmat dan sakral di Gereja Persekolahan Katolik Nyarumkop, Keuskupan Agung Pontianak, pada Sabtu (7/2/2026). Kehadiran orang nomor satu di Bumi Sebalo ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap kehidupan beriman umat Katolik. Pemerintah memandang Gereja memiliki peran sentral dalam […]

  • Sikat Habis Bandit Jalanan, Polres Singkawang Bongkar Rentetan Kasus Curanmor dan Pencurian Gudang

    Sikat Habis Bandit Jalanan, Polres Singkawang Bongkar Rentetan Kasus Curanmor dan Pencurian Gudang

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan di awal tahun. Melalui Press Conference yang digelar di Mako Polres Singkawang pada Jumat Siang (23/1/2026), polisi membeberkan keberhasilan mengungkap rentetan kasus pencurian yang meresahkan warga. Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja […]

expand_less