Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Trenggiling Hasil Serahan Warga Dilepasliarkan Kembali ke Cagar Alam Gunung Nyiut Bengkayang

Trenggiling Hasil Serahan Warga Dilepasliarkan Kembali ke Cagar Alam Gunung Nyiut Bengkayang

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.Com — Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Jagoi Babang kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga kelestarian hayati Indonesia. Petugas Karantina bersinergi dengan Balai KSDA Kalimantan Barat dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC 1/Kostrad melakukan pelepasliaran satu ekor trenggiling (Manis javanica) pada Senin (23/2/2026).

Lokasi pelepasliaran dipilih di daerah penyangga kawasan konservasi Cagar Alam Gunung Nyiut Penrissen, Kabupaten Bengkayang. Kawasan ini dinilai memiliki ekosistem yang mendukung bagi kelangsungan hidup satwa bersisik tersebut.

Satwa dilindungi ini sebelumnya merupakan hasil serahan masyarakat yang secara sadar melapor kepada petugas. Sebelum dilepaskan, trenggiling tersebut telah menjalani masa rehabilitasi intensif. Tim medis dari BKHIT Satpel Jagoi Babang memastikan kondisi kesehatan satwa dalam keadaan prima dan siap kembali ke alam.

Pemeriksaan fisik dan pengamatan perilaku dilakukan secara teliti oleh petugas untuk menjamin satwa tersebut mampu bertahan hidup dan mencari makan di habitat aslinya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala RKW Resort Sanggau Ledo, personel TNI, serta perangkat desa setempat sebagai bentuk kuatnya kolaborasi lintas sektor di wilayah perbatasan.

“Karantina Kalimantan Barat memastikan setiap satwa yang akan dilepasliarkan telah melalui prosedur pemeriksaan kesehatan dan karantina yang ketat. Kolaborasi bersama BKSDA dan TNI di wilayah perbatasan Jagoi Babang ini sangat krusial,” jelas Noval Isnaeni, Penanggung Jawab Satpel PLBN Jagoi Babang.

Noval menambahkan bahwa langkah ini bukan hanya sekadar mengembalikan satwa ke hutan, tetapi juga menjadi upaya nyata untuk memutus rantai perdagangan satwa liar ilegal yang kerap mengincar jalur perbatasan.

Keberhasilan pelepasliaran ini menjadi momentum penting bagi penguatan pengawasan peredaran satwa liar di wilayah Kalimantan Barat. Selain itu, kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dalam menyerahkan satwa dilindungi patut mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya.

Upaya konservasi berkelanjutan akan terus ditingkatkan oleh instansi terkait demi menjaga keseimbangan ekosistem hutan tropis Indonesia. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan petugas jika menemukan atau memiliki satwa dilindungi agar dapat dikembalikan ke habitat yang seharusnya.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Bisa Sembarangan Lagi, Kartu SIM Kini Harus Scan Wajah

    Tak Bisa Sembarangan Lagi, Kartu SIM Kini Harus Scan Wajah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna. Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. […]

  • Angka Kecelakaan Kerja Masih Tinggi, Sekda Kalbar Harrison Tegaskan K3 Bukan Sekadar Seremonial

    Angka Kecelakaan Kerja Masih Tinggi, Sekda Kalbar Harrison Tegaskan K3 Bukan Sekadar Seremonial

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi mencanangkan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2026 di Aula Langkau Bapekat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Senin (12/01/2026). Agenda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja di seluruh sektor industri. Pencatatan dimulai secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan […]

  • Wakapolri Tegaskan: Korban TPPO Tak Boleh Dipidana!

    Wakapolri Tegaskan: Korban TPPO Tak Boleh Dipidana!

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • Pertegas Komitmen SAKIP 2026, Syamsul Rizal Minta Data Kinerja ASN Valid dan Dapat Dipertanggungjawabkan

    Pertegas Komitmen SAKIP 2026, Syamsul Rizal Minta Data Kinerja ASN Valid dan Dapat Dipertanggungjawabkan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, memimpin apel bulanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang pada Senin (19/1/2026) pagi. Apel yang digelar di halaman kantor pemerintah daerah tersebut diikuti oleh seluruh jajaran ASN mulai dari pejabat pimpinan tinggi hingga fungsional. Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya peningkatan kinerja aparatur melalui pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi […]

  • Pemerintah Bertindak, 28 Perusahaan Tak Lagi Boleh Kelola Hutan

    Pemerintah Bertindak, 28 Perusahaan Tak Lagi Boleh Kelola Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, […]

  • Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Entikong, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

    Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Entikong, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) di wilayah perbatasan. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Jumat sore (09/01/2026). Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong memberikan bantuan pengamanan penuh dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Polri […]

expand_less