Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri Tegaskan: Korban TPPO Tak Boleh Dipidana!

Wakapolri Tegaskan: Korban TPPO Tak Boleh Dipidana!

  • account_circle Sebalo Pos
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara.

Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam Undang-Undang TPPO, korban memiliki hak atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, hingga perlindungan di luar negeri,” ujar Dedi.

Menurut mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu, prinsip non penalization menjadi fondasi penting agar korban TPPO tidak kembali dirugikan oleh sistem hukum. Ia menekankan perlunya proses screening sejak awal agar korban tidak salah dikategorikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan harus dilakukan agar korban bisa dibantu secara cepat, aman, dan tidak terseret menjadi pelaku,” katanya.

Dedi mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pencegahan dan mitigasi akan berdampak pada lambannya penanganan kasus TPPO. Di era digital, modus perdagangan orang semakin beragam dan kompleks, terutama yang menyasar perempuan dan anak.

“Crime is a shadow of society. Kejahatan adalah bayang-bayang dari masyarakat. Jika kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi TPPO, khususnya terhadap perempuan dan anak di era digital, maka penanganannya akan selalu tertinggal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pemberantasan TPPO tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan kerja sama lintas lembaga dan pendekatan baru yang lebih komprehensif, sejalan dengan penerapan KUHAP dan KUHP yang baru.

“Paradigma penanganan TPPO harus mengarah pada national standard setter, pembuktian ilmiah, pendekatan victim centric, investigasi jaringan, follow the money, serta kerja terpadu lintas lembaga seperti LPSK dan PPATK,” ujarnya.

Ia menambahkan, hanya dengan kolaborasi yang kuat dan pendekatan berbasis perlindungan korban, penanganan TPPO dapat berjalan efektif dan berkeadilan. (*/)

  • Penulis: Sebalo Pos

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Gabungan di Sanggau Ledo Sasar Pengendara Tak Helm SNI dan Kendaraan ODOL

    Razia Gabungan di Sanggau Ledo Sasar Pengendara Tak Helm SNI dan Kendaraan ODOL

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat menggelar penindakan pelanggaran (Dakgar) lalu lintas gabungan lintas sektoral. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (3/2/2026) pagi guna meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan di wilayah hukum Kabupaten Bengkayang. Kegiatan tersebut dipusatkan di depan Kantor Camat Bengkayang, tepatnya di ruas Jalan Sanggau Ledo–Bengkayang. […]

  • Bawa Sabu 600 Gram Pakai Scoopy, Pelaku “Lojeng” Tak Berkutik di Jalan Gereja

    Bawa Sabu 600 Gram Pakai Scoopy, Pelaku “Lojeng” Tak Berkutik di Jalan Gereja

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dalam skala besar. Seorang pria berinisial P alias Lojeng (30) diamankan petugas pada Rabu (21/1/2026) malam karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi akurat masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bengkayang. Menanggapi laporan […]

  • Berantas Narkoba, Polres Bengkayang Musnahkan Setengah Kilogram Sabu Milik “Lojeng”

    Berantas Narkoba, Polres Bengkayang Musnahkan Setengah Kilogram Sabu Milik “Lojeng”

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sebanyak 569,73 gram narkotika jenis sabu resmi dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang pada Jumat (6/2/2026) pagi. Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bengkayang, Kompol Suparwoto. Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran […]

  • Investasi SDM Lewat Gizi, Ketua TP PKK Bengkayang Pantau Implementasi Makan Bergizi Gratis 2026

    Investasi SDM Lewat Gizi, Ketua TP PKK Bengkayang Pantau Implementasi Makan Bergizi Gratis 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Ibunda Guru Kabupaten Bengkayang sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Bengkayang, Anita Sebastianus Darwis, melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah pada Selasa (13/1/2026). Didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono, ia meninjau langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lokasi peninjauan dipusatkan di SD Negeri 04 Bengkayang dan SMP Amkur Bengkayang. Peninjauan […]

  • Relokasi TPS Amkur dan Rencana Pasar Baru, Upaya Pemkab Bengkayang Ciptakan Lingkungan Sehat

    Relokasi TPS Amkur dan Rencana Pasar Baru, Upaya Pemkab Bengkayang Ciptakan Lingkungan Sehat

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Komf/Pro/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Pemerintah Kabupaten Bengkayang menunjukkan keseriusannya dalam memoles wajah ibu kota kabupaten agar lebih rapi dan nyaman. Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, memimpin langsung rapat koordinasi terkait penataan kebersihan dan keindahan kota yang digelar di Aula Kantor Camat Bengkayang, Kamis (2/4/2026). Rapat strategis ini dihadiri oleh jajaran Kepala Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Plt. Kasat Pol […]

  • Respon Cepat Instruksi KPK, Sekda Mempawah Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Bukit Peniraman

    Respon Cepat Instruksi KPK, Sekda Mempawah Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Bukit Peniraman

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya dalam melakukan perbaikan tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk respon cepat atas atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aktivitas pertambangan di daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, memimpin langsung rapat konsolidasi lintas perangkat daerah pada Rabu (14/1/2026). Rapat yang […]

expand_less