Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri Tegaskan: Korban TPPO Tak Boleh Dipidana!

Wakapolri Tegaskan: Korban TPPO Tak Boleh Dipidana!

  • account_circle Sebalo Pos
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara.

Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam Undang-Undang TPPO, korban memiliki hak atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, hingga perlindungan di luar negeri,” ujar Dedi.

Menurut mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu, prinsip non penalization menjadi fondasi penting agar korban TPPO tidak kembali dirugikan oleh sistem hukum. Ia menekankan perlunya proses screening sejak awal agar korban tidak salah dikategorikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan harus dilakukan agar korban bisa dibantu secara cepat, aman, dan tidak terseret menjadi pelaku,” katanya.

Dedi mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pencegahan dan mitigasi akan berdampak pada lambannya penanganan kasus TPPO. Di era digital, modus perdagangan orang semakin beragam dan kompleks, terutama yang menyasar perempuan dan anak.

“Crime is a shadow of society. Kejahatan adalah bayang-bayang dari masyarakat. Jika kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi TPPO, khususnya terhadap perempuan dan anak di era digital, maka penanganannya akan selalu tertinggal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pemberantasan TPPO tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan kerja sama lintas lembaga dan pendekatan baru yang lebih komprehensif, sejalan dengan penerapan KUHAP dan KUHP yang baru.

“Paradigma penanganan TPPO harus mengarah pada national standard setter, pembuktian ilmiah, pendekatan victim centric, investigasi jaringan, follow the money, serta kerja terpadu lintas lembaga seperti LPSK dan PPATK,” ujarnya.

Ia menambahkan, hanya dengan kolaborasi yang kuat dan pendekatan berbasis perlindungan korban, penanganan TPPO dapat berjalan efektif dan berkeadilan. (*/)

  • Penulis: Sebalo Pos

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HPN 2026: Syamsul Rizal Ajak Insan Pers Bengkayang Perkuat Narasi Positif Daerah

    HPN 2026: Syamsul Rizal Ajak Insan Pers Bengkayang Perkuat Narasi Positif Daerah

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT ke-80 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, menghadiri acara kebanggaan insan pers daerah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang pada Senin (9/2/2026) ini mengusung tema “Pemajuan Kebudayaan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan Berbasis Media dan Pers”. Dalam […]

  • Gandeng Aparat Penegak Hukum, Bupati Darwis Verifikasi Menyeluruh Izin Perkebunan di Bengkayang

    Gandeng Aparat Penegak Hukum, Bupati Darwis Verifikasi Menyeluruh Izin Perkebunan di Bengkayang

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Pemerintah Kabupaten Bengkayang menunjukkan keseriusan dalam menertibkan perizinan serta mempercepat proses Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan perkebunan. Langkah ini ditegaskan dalam rapat paparan yang dipimpin langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, pada Senin (2/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Rangkaya Kantor Bupati tersebut bertujuan untuk menyinergikan langkah antara pemerintah, penegak hukum, dan […]

  • Gagalkan Penyelundupan di Jalur Tikus PLBN Entikong, Petugas Sita Daging dan Sosis Senilai Rp151 Juta

    Gagalkan Penyelundupan di Jalur Tikus PLBN Entikong, Petugas Sita Daging dan Sosis Senilai Rp151 Juta

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Karantina Kalimantan Barat memperketat pengawasan di wilayah perbatasan guna mengantisipasi masuknya risiko penyakit mematikan, termasuk ancaman virus Nipah. Ketegasan ini dibuktikan dengan keberhasilan tim gabungan mengamankan sekitar 1,8 ton produk hewan dan tumbuhan ilegal asal Malaysia pada Rabu malam (04/02/2026). Operasi penyisiran dilakukan oleh petugas Karantina Satpel PLBN Entikong bersama Bea Cukai, Satgas […]

  • Setelah Puluhan Tahun Menanti, Jalan Gambir Singkawang Akhirnya Dibangun Pakai Dana Pusat

    Setelah Puluhan Tahun Menanti, Jalan Gambir Singkawang Akhirnya Dibangun Pakai Dana Pusat

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, memantau langsung progres pembangunan Jalan Gambir di Kelurahan Mayasopa, Kecamatan Singkawang Timur. Pembangunan ruas jalan ini menjadi perhatian khusus karena telah lama tertunda dan belum terselesaikan selama puluhan tahun. Kini, akses vital bagi warga tersebut akhirnya mulai dibangun melalui kucuran anggaran dari pemerintah pusat. Dalam peninjauan tersebut, Muhammadin […]

  • Rembug Tani di Sungai Duri: Langkah Strategis Petani Sawit Bengkayang Bersatu dalam Serikat

    Rembug Tani di Sungai Duri: Langkah Strategis Petani Sawit Bengkayang Bersatu dalam Serikat

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Pemerintah Kabupaten Bengkayang terus mendorong peningkatan kesejahteraan dan keberdayaan para petani kelapa sawit di wilayahnya. Hal ini diwujudkan melalui kehadiran Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, dalam kegiatan Rembug Tani serta Deklarasi Pembentukan Serikat Petani Kelapa Sawit Kabupaten Bengkayang pada Selasa (27/01/2026). Acara yang berlangsung di Gedung Aula Serbaguna Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai […]

  • Sekda Bengkayang Salurkan Bantuan Sembako Presiden Prabowo di Monterado

    Sekda Bengkayang Salurkan Bantuan Sembako Presiden Prabowo di Monterado

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Masyarakat di Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat melalui penyaluran bantuan sosial berupa sembako. Program bantuan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Panitia Natal Nasional (Parnas) Tahun 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkayang, Yustianus, menghadiri langsung acara pembagian bantuan […]

expand_less