Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri Tegaskan: Korban TPPO Tak Boleh Dipidana!

Wakapolri Tegaskan: Korban TPPO Tak Boleh Dipidana!

  • account_circle Sebalo Pos
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara.

Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam Undang-Undang TPPO, korban memiliki hak atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, hingga perlindungan di luar negeri,” ujar Dedi.

Menurut mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu, prinsip non penalization menjadi fondasi penting agar korban TPPO tidak kembali dirugikan oleh sistem hukum. Ia menekankan perlunya proses screening sejak awal agar korban tidak salah dikategorikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan harus dilakukan agar korban bisa dibantu secara cepat, aman, dan tidak terseret menjadi pelaku,” katanya.

Dedi mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pencegahan dan mitigasi akan berdampak pada lambannya penanganan kasus TPPO. Di era digital, modus perdagangan orang semakin beragam dan kompleks, terutama yang menyasar perempuan dan anak.

“Crime is a shadow of society. Kejahatan adalah bayang-bayang dari masyarakat. Jika kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi TPPO, khususnya terhadap perempuan dan anak di era digital, maka penanganannya akan selalu tertinggal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pemberantasan TPPO tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan kerja sama lintas lembaga dan pendekatan baru yang lebih komprehensif, sejalan dengan penerapan KUHAP dan KUHP yang baru.

“Paradigma penanganan TPPO harus mengarah pada national standard setter, pembuktian ilmiah, pendekatan victim centric, investigasi jaringan, follow the money, serta kerja terpadu lintas lembaga seperti LPSK dan PPATK,” ujarnya.

Ia menambahkan, hanya dengan kolaborasi yang kuat dan pendekatan berbasis perlindungan korban, penanganan TPPO dapat berjalan efektif dan berkeadilan. (*/)

  • Penulis: Sebalo Pos

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bengkayang Jemput Warga Desa Cipta Karya yang Diduga Hilang, Langsung Diserahkan ke Pihak Orang Tua

    Polres Bengkayang Jemput Warga Desa Cipta Karya yang Diduga Hilang, Langsung Diserahkan ke Pihak Orang Tua

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Kepolisian Resor Bengkayang menunjukkan kesigapannya dalam memantau situasi di dunia maya. Menindaklanjuti informasi yang viral di grup Facebook “Bengkayang Informasi” terkait laporan seorang perempuan yang diduga hilang, personel Samapta Polres Bengkayang langsung bergerak melakukan penelusuran di lapangan. Kegiatan pencarian tersebut dipimpin langsung oleh KA SPKT Polres Bengkayang, IPTU Oman Kurnianto, bersama Pamapta II […]

  • Wujud Toleransi di Bumi Sebalo, Kapolres Bengkayang Ajak Tokoh Lintas Agama Doa Bersama

    Wujud Toleransi di Bumi Sebalo, Kapolres Bengkayang Ajak Tokoh Lintas Agama Doa Bersama

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Polres Bengkayang Polda Kalbar menggelar Kegiatan Doa Bersama Lintas Agama sebagai wujud nyata penguatan toleransi, persatuan, dan kebersamaan dalam keberagaman. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang pada Jumat (23/1/2026) siang. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, didampingi Waka Polres Kompol Suparwoto, serta jajaran Pejabat Utama […]

  • Cegah Hama Berbahaya, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen Resmi

    Cegah Hama Berbahaya, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen Resmi

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Ketangguhan pengawasan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil nyata dalam melindungi kedaulatan hayati nusantara. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong berhasil mengamankan 31 batang bibit bugenvil dan 4 biji mangga yang masuk secara ilegal pada Minggu (11/01/2026). Komoditas tersebut dikategorikan sebagai media pembawa berisiko […]

  • 38 Atlet Polri Berprestasi di SEA Games 2025, Kapolri Beri Penghargaan

    38 Atlet Polri Berprestasi di SEA Games 2025, Kapolri Beri Penghargaan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada atlet-atlet Polri yang berhasil mengharumkan nama Indonesia di ajang SEA Games 2025. Tercatat sebanyak 38 personel Polri meraih medali dari berbagai cabang olahraga yang dipertandingkan. Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia yang digelar di The Tribrata, […]

  • Petani Sambas Diingatkan Tak Jual Gabah Murah ke Tengkulak, Harga Kini Rp6.500 Per Kilogram!

    Petani Sambas Diingatkan Tak Jual Gabah Murah ke Tengkulak, Harga Kini Rp6.500 Per Kilogram!

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Kabupaten Sambas terus memperkuat posisinya sebagai lumbung pangan di Kalimantan Barat. Dalam agenda Panen Raya di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Rabu (07/01/2026), Bupati Sambas Satono memberikan pesan tegas agar para petani menjaga nilai jual hasil panen mereka dan tidak terjebak permainan harga pihak tertentu. Bupati Satono mengingatkan bahwa Presiden RI telah menetapkan […]

  • Risiko Penyimpangan Jadi Sorotan di Sektor Hutan

    Risiko Penyimpangan Jadi Sorotan di Sektor Hutan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa pengelolaan hutan Indonesia ke depan harus ditopang tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Menurut dia, pendekatan berbasis risiko menjadi kunci untuk memastikan setiap program kehutanan berjalan efektif sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan. “Pengelolaan hutan harus dilaksanakan melalui tata kelola yang kuat, dengan pengawasan […]

expand_less