Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tak Bisa Sembarangan Lagi, Kartu SIM Kini Harus Scan Wajah

Tak Bisa Sembarangan Lagi, Kartu SIM Kini Harus Scan Wajah

  • account_circle Sebalo Pos
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna.

Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang menandai babak baru pengelolaan sektor telekomunikasi nasional.

Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menekan angka kriminalitas digital, mulai dari penipuan daring, penyebaran spam, hingga penggunaan nomor seluler ilegal yang kerap dimanfaatkan untuk kejahatan siber dan judi online.

Dalam regulasi tersebut, setiap masyarakat yang ingin mengaktifkan kartu SIM baru diwajibkan menjalani proses pemindaian wajah. Skema ini merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.

Kewajiban perekaman biometrik hanya berlaku bagi pelanggan baru. Sementara itu, pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang, meski tetap diberi opsi untuk memperbarui data secara sukarela.

Aturan baru juga menetapkan bahwa kartu perdana harus dijual dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses verifikasi biometrik berhasil, sehingga setiap nomor yang beredar dapat dipastikan terhubung langsung dengan identitas pemiliknya.

Bagi warga negara asing, proses registrasi diwajibkan melampirkan paspor dan izin tinggal yang masih berlaku. Sementara untuk pengguna di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan menggunakan data biometrik kepala keluarga.

Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini merupakan langkah tegas untuk menutup celah peredaran kartu SIM tanpa identitas. “Setiap nomor ponsel harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pemilik aslinya,” kata Meutya.

Pemerintah berharap penerapan registrasi SIM card berbasis biometrik dapat memperkuat penegakan hukum di ruang digital, meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap layanan telekomunikasi nasional. (*/)

  • Penulis: Sebalo Pos

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolri Tegaskan: Korban TPPO Tak Boleh Dipidana!

    Wakapolri Tegaskan: Korban TPPO Tak Boleh Dipidana!

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • Bengkayang Pecahkan Rekor MURI, Panen Raya Jagung Libatkan 1.750 Peserta

    Bengkayang Pecahkan Rekor MURI, Panen Raya Jagung Libatkan 1.750 Peserta

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menghadiri langsung kegiatan Panen Raya Jagung Serentak yang berlangsung di Lahan Perkebunan Kampus Shanti Bhuana, Jalan Bukit Tinggi, pada Kamis (08/01/2026). Agenda ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program II Pemanfaatan Lahan Produktif di wilayah hukum Polres Bengkayang. Kegiatan ini menarik perhatian luas karena berhasil mencatatkan sejarah baru dalam Museum […]

  • Sikat Habis Bandit Jalanan, Polres Singkawang Bongkar Rentetan Kasus Curanmor dan Pencurian Gudang

    Sikat Habis Bandit Jalanan, Polres Singkawang Bongkar Rentetan Kasus Curanmor dan Pencurian Gudang

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan di awal tahun. Melalui Press Conference yang digelar di Mako Polres Singkawang pada Jumat Siang (23/1/2026), polisi membeberkan keberhasilan mengungkap rentetan kasus pencurian yang meresahkan warga. Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja […]

  • Setelah Puluhan Tahun Menanti, Jalan Gambir Singkawang Akhirnya Dibangun Pakai Dana Pusat

    Setelah Puluhan Tahun Menanti, Jalan Gambir Singkawang Akhirnya Dibangun Pakai Dana Pusat

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, memantau langsung progres pembangunan Jalan Gambir di Kelurahan Mayasopa, Kecamatan Singkawang Timur. Pembangunan ruas jalan ini menjadi perhatian khusus karena telah lama tertunda dan belum terselesaikan selama puluhan tahun. Kini, akses vital bagi warga tersebut akhirnya mulai dibangun melalui kucuran anggaran dari pemerintah pusat. Dalam peninjauan tersebut, Muhammadin […]

  • Mudahkan Warga Berperkara, PA Bengkayang Gelar Sidang Keliling dan Hadirkan Layanan PTSP Berjalan

    Mudahkan Warga Berperkara, PA Bengkayang Gelar Sidang Keliling dan Hadirkan Layanan PTSP Berjalan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Pengadilan Agama (PA) Bengkayang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan. Pada Kamis (29/01/2026), instansi ini menggelar kegiatan Sidang Keliling sekaligus layanan BRC Mobile hingga ke ujung wilayah Kabupaten Bengkayang. Pelaksanaan kegiatan kali ini dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sanggau Ledo. Langkah ini diambil untuk mendekatkan akses peradilan […]

  • Wujud Toleransi di Bumi Sebalo, Kapolres Bengkayang Ajak Tokoh Lintas Agama Doa Bersama

    Wujud Toleransi di Bumi Sebalo, Kapolres Bengkayang Ajak Tokoh Lintas Agama Doa Bersama

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Polres Bengkayang Polda Kalbar menggelar Kegiatan Doa Bersama Lintas Agama sebagai wujud nyata penguatan toleransi, persatuan, dan kebersamaan dalam keberagaman. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang pada Jumat (23/1/2026) siang. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, didampingi Waka Polres Kompol Suparwoto, serta jajaran Pejabat Utama […]

expand_less