Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri Tegaskan: Korban TPPO Tak Boleh Dipidana!

Wakapolri Tegaskan: Korban TPPO Tak Boleh Dipidana!

  • account_circle Sebalo Pos
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara.

Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam Undang-Undang TPPO, korban memiliki hak atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, hingga perlindungan di luar negeri,” ujar Dedi.

Menurut mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu, prinsip non penalization menjadi fondasi penting agar korban TPPO tidak kembali dirugikan oleh sistem hukum. Ia menekankan perlunya proses screening sejak awal agar korban tidak salah dikategorikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan harus dilakukan agar korban bisa dibantu secara cepat, aman, dan tidak terseret menjadi pelaku,” katanya.

Dedi mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pencegahan dan mitigasi akan berdampak pada lambannya penanganan kasus TPPO. Di era digital, modus perdagangan orang semakin beragam dan kompleks, terutama yang menyasar perempuan dan anak.

“Crime is a shadow of society. Kejahatan adalah bayang-bayang dari masyarakat. Jika kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi TPPO, khususnya terhadap perempuan dan anak di era digital, maka penanganannya akan selalu tertinggal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pemberantasan TPPO tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan kerja sama lintas lembaga dan pendekatan baru yang lebih komprehensif, sejalan dengan penerapan KUHAP dan KUHP yang baru.

“Paradigma penanganan TPPO harus mengarah pada national standard setter, pembuktian ilmiah, pendekatan victim centric, investigasi jaringan, follow the money, serta kerja terpadu lintas lembaga seperti LPSK dan PPATK,” ujarnya.

Ia menambahkan, hanya dengan kolaborasi yang kuat dan pendekatan berbasis perlindungan korban, penanganan TPPO dapat berjalan efektif dan berkeadilan. (*/)

  • Penulis: Sebalo Pos

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mutasi Kendaraan Bisa Selesai Sehari, Ini Keunggulan e-BPKB Polri

    Mutasi Kendaraan Bisa Selesai Sehari, Ini Keunggulan e-BPKB Polri

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital layanan publik di bidang kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB). Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak […]

  • Bengkayang Pecahkan Rekor MURI, Panen Raya Jagung Libatkan 1.750 Peserta

    Bengkayang Pecahkan Rekor MURI, Panen Raya Jagung Libatkan 1.750 Peserta

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menghadiri langsung kegiatan Panen Raya Jagung Serentak yang berlangsung di Lahan Perkebunan Kampus Shanti Bhuana, Jalan Bukit Tinggi, pada Kamis (08/01/2026). Agenda ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program II Pemanfaatan Lahan Produktif di wilayah hukum Polres Bengkayang. Kegiatan ini menarik perhatian luas karena berhasil mencatatkan sejarah baru dalam Museum […]

  • Ngampar Uma, Ngarak Padi: Menjadi Tema Besar Perhelatan Gawai Dayak Kota Pontianak Tahun 2026

    Ngampar Uma, Ngarak Padi: Menjadi Tema Besar Perhelatan Gawai Dayak Kota Pontianak Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat memastikan pelaksanaan Gawai Adat Dayak atau Gawai Naik Dango ke-3 Kota Pontianak akan digelar pada 20 hingga 26 April 2026. Kegiatan budaya tahunan ini direncanakan berlangsung lebih semarak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Gawai kali ini diproyeksikan menjadi ruang pelestarian adat serta budaya Dayak yang utama di ibu kota […]

  • Angka Kecelakaan Kerja Masih Tinggi, Sekda Kalbar Harrison Tegaskan K3 Bukan Sekadar Seremonial

    Angka Kecelakaan Kerja Masih Tinggi, Sekda Kalbar Harrison Tegaskan K3 Bukan Sekadar Seremonial

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi mencanangkan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2026 di Aula Langkau Bapekat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Senin (12/01/2026). Agenda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja di seluruh sektor industri. Pencatatan dimulai secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan […]

  • Wamen Fajar Riza Ul Haq Resmikan Revitalisasi Sekolah di Bengkayang

    Wamen Fajar Riza Ul Haq Resmikan Revitalisasi Sekolah di Bengkayang

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) Republik Indonesia, Fajar Riza Ul Haq, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkayang guna meresmikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kabupaten Bengkayang Tahun 2025. Peresmian ini berlangsung khidmat di Aula Rangkaya Lantai V, Kantor Bupati Bengkayang, pada Kamis (12/02/2026). Kegiatan peresmian ini ditandai dengan seremoni simbolis oleh […]

  • Belanja Ramadan Didorong Stimulus, Tiket Pesawat hingga Kereta Didiskon

    Belanja Ramadan Didorong Stimulus, Tiket Pesawat hingga Kereta Didiskon

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com — Pemerintah menyiapkan serangkaian stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Paket kebijakan tersebut diharapkan mampu mengakselerasi belanja nasional sekaligus menjaga daya beli di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp0,92 triliun untuk program diskon transportasi. Insentif ini mencakup moda […]

expand_less