Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri Tegaskan: Korban TPPO Tak Boleh Dipidana!

Wakapolri Tegaskan: Korban TPPO Tak Boleh Dipidana!

  • account_circle Sebalo Pos
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara.

Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam Undang-Undang TPPO, korban memiliki hak atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, hingga perlindungan di luar negeri,” ujar Dedi.

Menurut mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu, prinsip non penalization menjadi fondasi penting agar korban TPPO tidak kembali dirugikan oleh sistem hukum. Ia menekankan perlunya proses screening sejak awal agar korban tidak salah dikategorikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan harus dilakukan agar korban bisa dibantu secara cepat, aman, dan tidak terseret menjadi pelaku,” katanya.

Dedi mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pencegahan dan mitigasi akan berdampak pada lambannya penanganan kasus TPPO. Di era digital, modus perdagangan orang semakin beragam dan kompleks, terutama yang menyasar perempuan dan anak.

“Crime is a shadow of society. Kejahatan adalah bayang-bayang dari masyarakat. Jika kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi TPPO, khususnya terhadap perempuan dan anak di era digital, maka penanganannya akan selalu tertinggal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pemberantasan TPPO tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan kerja sama lintas lembaga dan pendekatan baru yang lebih komprehensif, sejalan dengan penerapan KUHAP dan KUHP yang baru.

“Paradigma penanganan TPPO harus mengarah pada national standard setter, pembuktian ilmiah, pendekatan victim centric, investigasi jaringan, follow the money, serta kerja terpadu lintas lembaga seperti LPSK dan PPATK,” ujarnya.

Ia menambahkan, hanya dengan kolaborasi yang kuat dan pendekatan berbasis perlindungan korban, penanganan TPPO dapat berjalan efektif dan berkeadilan. (*/)

  • Penulis: Sebalo Pos

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kayong Utara Cek Kendaraan Dinas, Lima Unit Tak Siap Operasi

    Polres Kayong Utara Cek Kendaraan Dinas, Lima Unit Tak Siap Operasi

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas dalam apel khusus yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu pagi, 14 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti para pejabat utama, Kapolsek […]

  • Wagub Krisantus Gaet Investor Tiongkok: Ini Bukan Sekadar Untung, Tapi Majukan Daerah!

    Wagub Krisantus Gaet Investor Tiongkok: Ini Bukan Sekadar Untung, Tapi Majukan Daerah!

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebalosPos.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menghadiri kegiatan “Your Gateway to Investing in Indonesia” di vOffice Indonesia HQ, Jakarta, Selasa (13/01/2026). Agenda ini menjadi forum strategis bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menarik minat investor asal Tiongkok (Cina) sekaligus memperkuat kerja sama investasi lintas negara. Dalam pertemuan tersebut, Wagub Krisantus Kurniawan menegaskan bahwa […]

  • Respon Cepat Instruksi KPK, Sekda Mempawah Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Bukit Peniraman

    Respon Cepat Instruksi KPK, Sekda Mempawah Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Bukit Peniraman

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya dalam melakukan perbaikan tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk respon cepat atas atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aktivitas pertambangan di daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, memimpin langsung rapat konsolidasi lintas perangkat daerah pada Rabu (14/1/2026). Rapat yang […]

  • Risiko Penyimpangan Jadi Sorotan di Sektor Hutan

    Risiko Penyimpangan Jadi Sorotan di Sektor Hutan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa pengelolaan hutan Indonesia ke depan harus ditopang tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Menurut dia, pendekatan berbasis risiko menjadi kunci untuk memastikan setiap program kehutanan berjalan efektif sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan. “Pengelolaan hutan harus dilaksanakan melalui tata kelola yang kuat, dengan pengawasan […]

  • Cara Mudah Membuat Akun Apple ID di iPhone XR dengan iOS 18

    Cara Mudah Membuat Akun Apple ID di iPhone XR dengan iOS 18

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    SebalosPos.com– Pengguna perangkat iPhone XR kini dapat memperbarui sistem operasi mereka ke versi terbaru, iOS 18. Seiring dengan pembaruan tersebut, pemahaman mengenai manajemen perangkat, termasuk pembuatan akun Apple ID, menjadi informasi yang penting bagi para pengguna. Melalui kanal YouTube miliknya, seorang kreator konten teknologi, AdiBond, membagikan langkah-langkah teknis mengenai proses registrasi akun baru pada perangkat […]

  • Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Sanggau

    Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Sanggau

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi Kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM). Tindakan hukum ini dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026. Lokasi penggeledahan dipusatkan pada Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau. Aksi ini diduga berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi […]

expand_less