Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mutasi Kendaraan Bisa Selesai Sehari, Ini Keunggulan e-BPKB Polri

Mutasi Kendaraan Bisa Selesai Sehari, Ini Keunggulan e-BPKB Polri

  • account_circle Sebalo Pos
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital layanan publik di bidang kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB).

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret 2025, dengan fokus awal pada kendaraan roda empat atau mobil baru.

“Target kami pada 2027 seluruh kendaraan baru di Indonesia sudah menggunakan e-BPKB. Saat ini penerapannya dilakukan secara bertahap agar proses transisi berjalan dengan baik,” ujar Wibowo, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, e-BPKB tetap berbentuk buku fisik seperti BPKB konvensional, namun telah dilengkapi chip RFID yang menyimpan data kendaraan secara digital. Data tersebut terhubung langsung dengan sistem single data Korlantas Polri dan terintegrasi dengan berbagai sektor pendukung, seperti perbankan, lembaga pembiayaan, dan pegadaian.

Menurut Wibowo, integrasi digital ini membuat e-BPKB lebih aman karena sulit dipalsukan, sekaligus mempercepat proses administrasi. Salah satu dampaknya terlihat pada layanan mutasi kendaraan yang kini dapat diselesaikan dalam satu hari kerja.

Korlantas Polri memastikan bahwa pemilik kendaraan lama tidak perlu mengganti BPKB yang sudah dimiliki. Dokumen lama tetap sah dan berlaku secara hukum.

“e-BPKB akan diberikan ketika pemilik kendaraan melakukan balik nama atau pengurusan administrasi lanjutan,” kata Wibowo.

Sementara itu, bagi kendaraan baru, e-BPKB dapat diurus bersamaan dengan penerbitan STNK di Samsat dengan melampirkan KTP, faktur kendaraan, STNK, serta kuitansi jual beli.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji menilai kebijakan ini sebagai bagian dari reformasi layanan publik Polri yang berorientasi pada transparansi dan pemanfaatan teknologi digital. (*/)

  • Penulis: Sebalo Pos

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trenggiling Hasil Serahan Warga Dilepasliarkan Kembali ke Cagar Alam Gunung Nyiut Bengkayang

    Trenggiling Hasil Serahan Warga Dilepasliarkan Kembali ke Cagar Alam Gunung Nyiut Bengkayang

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Jagoi Babang kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga kelestarian hayati Indonesia. Petugas Karantina bersinergi dengan Balai KSDA Kalimantan Barat dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC 1/Kostrad melakukan pelepasliaran satu ekor trenggiling (Manis javanica) pada Senin (23/2/2026). Lokasi pelepasliaran dipilih di daerah penyangga kawasan konservasi Cagar Alam […]

  • Tempuh 70 KM Lintasi Bukit Vandering, PA Bengkayang Jemput Bola Layani Warga Capkala

    Tempuh 70 KM Lintasi Bukit Vandering, PA Bengkayang Jemput Bola Layani Warga Capkala

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Kabut tipis dan dinginnya pagi mengiringi perjalanan rombongan Pengadilan Agama (PA) Bengkayang menuju Kecamatan Capkala, Kabupaten Bengkayang, pada Selasa (27/01/2026). Perjalanan ini merupakan misi “jemput bola” perdana di tahun 2026 guna mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat di pelosok daerah. Dipimpin langsung oleh Ketua PA Bengkayang, Miftahul Arwani, rombongan harus menempuh rute sejauh kurang […]

  • Wagub Kalbar Geram Pelabuhan Kijing Belum Eksis Ekspor-Impor: “Jangan Sia-siakan Uang Negara!”

    Wagub Kalbar Geram Pelabuhan Kijing Belum Eksis Ekspor-Impor: “Jangan Sia-siakan Uang Negara!”

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyatakan kekecewaannya lantaran Pelabuhan Kijing hingga kini belum juga berfungsi secara maksimal sebagai gerbang ekspor dan impor. Padahal, pembangunan pelabuhan raksasa tersebut telah menyedot anggaran negara hingga triliunan rupiah. Krisantus menegaskan bahwa penundaan operasional ini tidak masuk akal mengingat seluruh tahapan mulai dari analisis hingga kajian teknis […]

  • Razia Gabungan di Sanggau Ledo Sasar Pengendara Tak Helm SNI dan Kendaraan ODOL

    Razia Gabungan di Sanggau Ledo Sasar Pengendara Tak Helm SNI dan Kendaraan ODOL

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat menggelar penindakan pelanggaran (Dakgar) lalu lintas gabungan lintas sektoral. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (3/2/2026) pagi guna meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan di wilayah hukum Kabupaten Bengkayang. Kegiatan tersebut dipusatkan di depan Kantor Camat Bengkayang, tepatnya di ruas Jalan Sanggau Ledo–Bengkayang. […]

  • Pelajar 17 Tahun Meninggal Dunia Usai Tabrakan di Jalan Raya Beduai, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Pelajar 17 Tahun Meninggal Dunia Usai Tabrakan di Jalan Raya Beduai, Polisi Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Beduai, Dusun Muara Beduai, Desa Kasromego, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada Jumat pagi (09/01/2026). Insiden yang melibatkan sepeda motor dan sebuah mobil penumpang ini mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia. Peristiwa memilukan tersebut terjadi sekitar pukul 07.10 WIB, bertepatan dengan waktu peningkatan aktivitas masyarakat di […]

  • Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Entikong, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

    Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Entikong, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) di wilayah perbatasan. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Jumat sore (09/01/2026). Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong memberikan bantuan pengamanan penuh dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Polri […]

expand_less