Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Sanggau

Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Sanggau

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.Com — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi Kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM). Tindakan hukum ini dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026.

Lokasi penggeledahan dipusatkan pada Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau. Aksi ini diduga berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Kalimantan Barat Tahun 2017-2023.

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti. Hal ini bertujuan untuk memperkuat proses penyidikan yang tengah berlangsung di lingkungan korps adhyaksa tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukkan tim penyidik mendatangi lokasi sejak pagi hari. Proses pemeriksaan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas TNI.

Sejumlah ruangan di kantor perusahaan tambang tersebut diperiksa secara menyeluruh oleh petugas. Ruang kerja hingga arsip dokumen tak luput dari pemeriksaan intensif para penyidik.

Dari hasil penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah berkas dan dokumen penting. Barang-barang tersebut diduga kuat memiliki keterkaitan erat dengan perkara korupsi yang sedang ditangani.

Hingga saat ini, pihak Kejati Kalbar memang belum membeberkan secara rinci identitas pihak yang terkait. Nilai kerugian negara dalam perkara besar ini juga masih dalam tahap penghitungan.

Namun, penyidik memastikan bahwa seluruh proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur. Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dan telah mengantongi izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kejati Kalbar menegaskan bahwa seluruh barang yang disita akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut. Tim penyidik akan mengungkap secara terang benderang peristiwa pidana serta peran pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan adanya langkah hukum penggeledahan tersebut. Ia menyebut tindakan ini murni untuk mencari dan mengamankan alat bukti.

“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Emilwan Ridwan mengonfirmasi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menambahkan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen lembaga. Kejati Kalbar ingin menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Seluruh barang yang disita akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan resmi di Kantor Kejati,” ungkap I Wayan Gedin Arianta.

Pihak Kejaksaan juga mengaku masih mendalami hasil temuan dari meja-meja di kantor PT DSM tersebut. Detail perkara akan disampaikan kepada publik jika momentumnya sudah tepat.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik belum mengumumkan adanya penetapan tersangka secara resmi. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan perkara berdasarkan hasil dokumen yang disita.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Bisa Sembarangan Lagi, Kartu SIM Kini Harus Scan Wajah

    Tak Bisa Sembarangan Lagi, Kartu SIM Kini Harus Scan Wajah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna. Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. […]

  • Misteri Bau Menyengat di Perumahan Taman Kencana Terungkap, Rekan Korban Dobrak Pintu Rumah

    Misteri Bau Menyengat di Perumahan Taman Kencana Terungkap, Rekan Korban Dobrak Pintu Rumah

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Warga Komplek Perumahan Taman Kencana, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam sebuah rumah pada Selasa sore (10/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan karena jenazah sudah mulai membusuk. Korban diketahui berinisial YP (40), seorang pria asal Kecamatan Sungai Betung. Jenazah korban pertama […]

  • Relokasi TPS Amkur dan Rencana Pasar Baru, Upaya Pemkab Bengkayang Ciptakan Lingkungan Sehat

    Relokasi TPS Amkur dan Rencana Pasar Baru, Upaya Pemkab Bengkayang Ciptakan Lingkungan Sehat

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Komf/Pro/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Pemerintah Kabupaten Bengkayang menunjukkan keseriusannya dalam memoles wajah ibu kota kabupaten agar lebih rapi dan nyaman. Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, memimpin langsung rapat koordinasi terkait penataan kebersihan dan keindahan kota yang digelar di Aula Kantor Camat Bengkayang, Kamis (2/4/2026). Rapat strategis ini dihadiri oleh jajaran Kepala Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Plt. Kasat Pol […]

  • Dituding “Ngejebak” Pasien Umum, RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang Buka Suara Soal Aturan BPJS

    Dituding “Ngejebak” Pasien Umum, RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang Buka Suara Soal Aturan BPJS

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Jagat media sosial di Kabupaten Bengkayang dihebohkan dengan unggahan akun Fi Ki Aryanto yang mengeluhkan buruknya pelayanan di RSUD Drs. Jacobus Luna. Dalam postingannya pada Kamis (22/1/2026), ia meluapkan kekecewaan terkait biaya pasien umum padahal BPJS aktif, dugaan kata-kata kasar perawat, hingga masalah pemberian obat. Fi Ki merasa pihak rumah sakit seolah menjebak […]

  • Bidik Kebangkitan di Liga 4, Bahasan Lepas Skuad Persipon Pontianak Berlaga di Piala Gubernur

    Bidik Kebangkitan di Liga 4, Bahasan Lepas Skuad Persipon Pontianak Berlaga di Piala Gubernur

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, secara resmi melepas atlet dan ofisial Persipon Kota Pontianak untuk berlaga di ajang Liga 4 Piala Gubernur Kalimantan Barat. Acara pelepasan tersebut berlangsung khidmat di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak pada Sabtu (24/1/2026). Pemerintah Kota Pontianak menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan tim berjuluk Laskar Elang Khatulistiwa […]

  • KPK Nilai Pilkada Melalui DPRD Berpotensi Memicu Transaksi Politik

    KPK Nilai Pilkada Melalui DPRD Berpotensi Memicu Transaksi Politik

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik. Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo […]

expand_less