Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Sanggau
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Senin, 19 Jan 2026
- print Cetak

Tim penyidik Kejati Kalbar geledah kantor PT DSM di Sanggau. Sejumlah dokumen disita terkait dugaan korupsi tata kelola tambang bauksit. (Foto: Penkum)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SebaloPos.Com — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi Kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM). Tindakan hukum ini dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026.
Lokasi penggeledahan dipusatkan pada Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau. Aksi ini diduga berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Kalimantan Barat Tahun 2017-2023.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti. Hal ini bertujuan untuk memperkuat proses penyidikan yang tengah berlangsung di lingkungan korps adhyaksa tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan tim penyidik mendatangi lokasi sejak pagi hari. Proses pemeriksaan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas TNI.
Sejumlah ruangan di kantor perusahaan tambang tersebut diperiksa secara menyeluruh oleh petugas. Ruang kerja hingga arsip dokumen tak luput dari pemeriksaan intensif para penyidik.
Dari hasil penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah berkas dan dokumen penting. Barang-barang tersebut diduga kuat memiliki keterkaitan erat dengan perkara korupsi yang sedang ditangani.
Hingga saat ini, pihak Kejati Kalbar memang belum membeberkan secara rinci identitas pihak yang terkait. Nilai kerugian negara dalam perkara besar ini juga masih dalam tahap penghitungan.
Namun, penyidik memastikan bahwa seluruh proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur. Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dan telah mengantongi izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kejati Kalbar menegaskan bahwa seluruh barang yang disita akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut. Tim penyidik akan mengungkap secara terang benderang peristiwa pidana serta peran pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan adanya langkah hukum penggeledahan tersebut. Ia menyebut tindakan ini murni untuk mencari dan mengamankan alat bukti.
“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Emilwan Ridwan mengonfirmasi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menambahkan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen lembaga. Kejati Kalbar ingin menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Seluruh barang yang disita akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan resmi di Kantor Kejati,” ungkap I Wayan Gedin Arianta.
Pihak Kejaksaan juga mengaku masih mendalami hasil temuan dari meja-meja di kantor PT DSM tersebut. Detail perkara akan disampaikan kepada publik jika momentumnya sudah tepat.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik belum mengumumkan adanya penetapan tersangka secara resmi. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan perkara berdasarkan hasil dokumen yang disita.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polres

Saat ini belum ada komentar