Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Entikong, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Entikong, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.Com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) di wilayah perbatasan. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Jumat sore (09/01/2026).

Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong memberikan bantuan pengamanan penuh dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Polri terhadap penegakan ketentuan kepabeanan. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang telah inkrah secara hukum dan ditetapkan sebagai aset negara yang harus disingkirkan.

Barang bukti yang menjadi fokus pemusnahan kali ini adalah pakaian bekas impor ilegal atau yang dikenal dengan istilah ballpress. Sebanyak 500 bale pakaian bekas dibakar karena berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap industri garmen lokal serta faktor kesehatan masyarakat.

Jika dikalkulasikan, nilai ekonomi dari barang ilegal ini sangat fantastis. Dengan kisaran harga satu ballpress antara Rp4 juta hingga Rp5 juta, maka total nilai 500 bale pakaian yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar.

Proses pemusnahan dimulai pukul 16.00 WIB dengan metode pembakaran di area khusus. Metode ini dipilih sebagai langkah paling efektif untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Penyelidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil DJBC Kalbagbar, Egi Ginanjar. Sementara dari unsur kepolisian, pengamanan dipimpin oleh Kaspk Regu II Polsek Entikong, Aiptu Sugeng Tri Praptomo, bersama personel pengamanan lainnya.

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, menegaskan bahwa keterlibatan Polri adalah komitmen dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di wilayah perbatasan. Menurutnya, wilayah perbatasan memang menjadi titik rawan terhadap peredaran barang-barang ilegal dari luar negeri.

“Pengamanan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Kami ingin memastikan tidak ada gangguan keamanan maupun potensi penyimpangan selama kegiatan berlangsung,” ujar AKP Donny Sembiring.

Pemusnahan barang bukti miliaran rupiah ini merupakan sinyal tegas dari pemerintah dalam memerangi penyelundupan. Sinergi antara Bea Cukai dan Polri sangat krusial untuk mendukung upaya pemerintah dalam melindungi perekonomian nasional dari masuknya barang tanpa izin.

Seluruh rangkaian kegiatan dinyatakan selesai pada pukul 17.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kendala teknis maupun gangguan dari pihak luar.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Tambah Anggaran Riset Kampus Jadi Rp12 T

    Prabowo Tambah Anggaran Riset Kampus Jadi Rp12 T

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Presiden Prabowo Subianto menambah anggaran riset perguruan tinggi nasional menjadi Rp12 triliun. Anggaran tersebut naik Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, penambahan dana ini menunjukkan kepercayaan Presiden terhadap peran peneliti dan perguruan tinggi. “Ini bentuk kepercayaan Presiden kepada kampus dan peneliti agar berkontribusi besar […]

  • Ngampar Uma, Ngarak Padi: Menjadi Tema Besar Perhelatan Gawai Dayak Kota Pontianak Tahun 2026

    Ngampar Uma, Ngarak Padi: Menjadi Tema Besar Perhelatan Gawai Dayak Kota Pontianak Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat memastikan pelaksanaan Gawai Adat Dayak atau Gawai Naik Dango ke-3 Kota Pontianak akan digelar pada 20 hingga 26 April 2026. Kegiatan budaya tahunan ini direncanakan berlangsung lebih semarak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Gawai kali ini diproyeksikan menjadi ruang pelestarian adat serta budaya Dayak yang utama di ibu kota […]

  • Pelajar 17 Tahun Meninggal Dunia Usai Tabrakan di Jalan Raya Beduai, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Pelajar 17 Tahun Meninggal Dunia Usai Tabrakan di Jalan Raya Beduai, Polisi Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Beduai, Dusun Muara Beduai, Desa Kasromego, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada Jumat pagi (09/01/2026). Insiden yang melibatkan sepeda motor dan sebuah mobil penumpang ini mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia. Peristiwa memilukan tersebut terjadi sekitar pukul 07.10 WIB, bertepatan dengan waktu peningkatan aktivitas masyarakat di […]

  • Dituding “Ngejebak” Pasien Umum, RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang Buka Suara Soal Aturan BPJS

    Dituding “Ngejebak” Pasien Umum, RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang Buka Suara Soal Aturan BPJS

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Jagat media sosial di Kabupaten Bengkayang dihebohkan dengan unggahan akun Fi Ki Aryanto yang mengeluhkan buruknya pelayanan di RSUD Drs. Jacobus Luna. Dalam postingannya pada Kamis (22/1/2026), ia meluapkan kekecewaan terkait biaya pasien umum padahal BPJS aktif, dugaan kata-kata kasar perawat, hingga masalah pemberian obat. Fi Ki merasa pihak rumah sakit seolah menjebak […]

  • Putus Jalur Gelap Entikong, Tim Macan Raya Evakuasi 19 Pekerja Migran Non-Prosedural di Desa Kapur

    Putus Jalur Gelap Entikong, Tim Macan Raya Evakuasi 19 Pekerja Migran Non-Prosedural di Desa Kapur

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan “save house” ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Operasi senyap ini mengungkap rapinya jaringan tindak […]

  • Rembug Tani di Sungai Duri: Langkah Strategis Petani Sawit Bengkayang Bersatu dalam Serikat

    Rembug Tani di Sungai Duri: Langkah Strategis Petani Sawit Bengkayang Bersatu dalam Serikat

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Pemerintah Kabupaten Bengkayang terus mendorong peningkatan kesejahteraan dan keberdayaan para petani kelapa sawit di wilayahnya. Hal ini diwujudkan melalui kehadiran Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, dalam kegiatan Rembug Tani serta Deklarasi Pembentukan Serikat Petani Kelapa Sawit Kabupaten Bengkayang pada Selasa (27/01/2026). Acara yang berlangsung di Gedung Aula Serbaguna Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai […]

expand_less