Selamatkan Satwa Langka, Satgas Pamtas Serahkan Seekor Trenggiling ke BKSDA Sanggau Ledo
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
- print Cetak

Satgas Pamtas & Karantina Kalbar selamatkan seekor Trenggiling di perbatasan Jagoi Babang. Satwa kini dalam observasi BKSDA Sanggau Ledo. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SebaloPos.Com — Kerja sama antarinstansi di wilayah perbatasan Kalimantan Barat kembali membuahkan hasil dalam upaya perlindungan satwa liar yang terancam punah. Pada Senin (16/2/2026), sebuah aksi penyelamatan dan serah terima seekor Trenggiling (Manis javanica) sukses dilaksanakan di BKSDA Resort Sanggau Ledo, Pos Jagoi Babang.
Operasi ini melibatkan kolaborasi erat antara Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT), serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Penyelamatan satwa bersisik ini membuktikan bahwa pengawasan di garis perbatasan negara tidak hanya soal keamanan wilayah, tetapi juga sangat ketat terhadap penyelundupan komoditas hayati yang dilindungi.
Kronologi penyelamatan bermula saat personel Satgas Pamtas yang bertugas di Pos Semunying mengamankan satwa tersebut saat menjalankan tugas rutin. Menyadari bahwa Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi secara hukum, pihak Satgas segera berkoordinasi dengan Karantina Kalbar Satpel PLBN Jagoi Babang.
Langkah cepat ini diambil untuk memastikan satwa yang ditemukan mendapatkan penanganan yang tepat, baik dari sisi hukum maupun kesehatan hewan. Sinergi ini menunjukkan respons profesional dalam menangani temuan satwa liar di lapangan agar tidak jatuh ke tangan sindikat perdagangan ilegal.
Dalam proses serah terima yang berlangsung selama dua jam tersebut, pemeriksaan fisik dilakukan secara saksama. Petugas Karantina dan Satgas Pamtas menyerahkan langsung satwa tersebut kepada pihak BKSDA Kalbar Resort Sanggau Ledo guna memastikan kondisi klinis Trenggiling dalam keadaan sehat.
“Pemeriksaan fisik dilakukan secara teliti untuk memastikan kondisi klinis Trenggiling dalam keadaan baik sebelum diserahkan,” ujar Noval Isnaeni, Penanggung Jawab Satpel PLBN Jagoi Babang.
Saat ini, Trenggiling tersebut berada di bawah pengawasan ketat di Resort Sumber Daya Alam (SDA) Sanggau Ledo untuk menjalani observasi. Langkah ini sangat krusial guna memastikan sifat liar dan kesehatannya tetap terjaga sebelum nantinya dikembalikan ke habitat aslinya.
Noval menambahkan bahwa tindakan kolaboratif ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019. Kini, fungsi Karantina tidak hanya mencegah penyakit hewan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan mengendalikan pengangkutan tumbuhan dan satwa liar (TSL) di pintu-pintu perbatasan negara.
Rencana pelepasliaran akan segera dilakukan setelah hasil pemantauan menunjukkan satwa tersebut sudah siap secara fisik. Aksi nyata ini mempertegas komitmen kuat lintas instansi dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia, khususnya di wilayah garda terdepan perbatasan Kalimantan Barat.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar