Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Nilai Pilkada Melalui DPRD Berpotensi Memicu Transaksi Politik

KPK Nilai Pilkada Melalui DPRD Berpotensi Memicu Transaksi Politik

  • account_circle Sebalo Pos
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik.

Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Focus Group Discussion bertajuk Pilkada Melalui DPRD—Menyoal Biaya Tinggi Politik bersama Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

“Bagi KPK, yang paling penting bukan bagaimana kepala daerah dipilih, melainkan untuk siapa kekuasaan itu dijalankan,” kata Setyo.

Ia menggambarkan skema Pilkada melalui DPRD sebagai piramida terbalik. Dalam mekanisme itu, keputusan strategis ditentukan di ruang-ruang sempit—komisi, fraksi, dan sidang DPRD—oleh segelintir aktor politik, sementara dampaknya dirasakan oleh jutaan warga. Pola ini, menurut Setyo, rawan melahirkan state capture corruption, ketika kebijakan publik dikendalikan kepentingan tertentu dan fungsi pengawasan melemah.

“Kepala daerah berpotensi merasa berutang budi kepada DPRD, bukan kepada rakyat,” ujarnya.

Setyo menegaskan, selama diskresi politik terkonsentrasi dan akuntabilitas publik rendah, praktik korupsi akan terus berulang, apa pun sistem Pilkada yang diterapkan. Menurut dia, meski pemilihan melalui DPRD mempersempit jumlah pengambil keputusan, justru di situlah peluang transaksi kekuasaan membesar.

“Keputusan ada di ruang komisi, ruang fraksi, ruang DPRD, hingga ruang sidang. Dari perspektif kami, ini meningkatkan risiko transaksi politik,” kata Setyo.

KPK mencatat akar persoalan korupsi kepala daerah—baik dalam sistem pemilihan langsung maupun tidak langsung—bermuara pada politik biaya tinggi. Praktik tersebut mendorong ijon politik kepada donatur dan pemodal. Namun, Setyo menilai Pilkada langsung masih menyediakan ruang koreksi publik yang lebih luas.

“Pilkada langsung memang tidak kebal dari korupsi, tetapi memberi ruang pengawasan publik yang jauh lebih besar,” ucapnya.

Dalam diskusi yang sama, akademisi Otonomi Daerah Indonesia Djohermansyah Djohan menyoroti celah konstitusional dalam frasa “dipilih secara demokratis” yang digunakan untuk pemilihan kepala daerah. Frasa itu berbeda dengan pemilihan presiden yang secara tegas mewajibkan pemilihan langsung oleh rakyat.

“Seharusnya disebut dipilih secara langsung oleh rakyat. Tapi yang digunakan adalah frasa dipilih secara demokratis, sehingga membuka ruang tafsir,” kata Djohan.

Melalui forum tersebut, KPK menegaskan reformasi sistem Pilkada seharusnya tidak semata didorong alasan efisiensi biaya. Perubahan mekanisme, menurut KPK, mesti berpijak pada nilai ideologis kekuasaan yang bersih, bebas dari intervensi cukong politik, dan berpihak pada kepentingan publik. Diskusi ini turut dihadiri Sekretaris Fraksi Partai Golkar Sari Yuliati beserta jajaran partai. (*/)

  • Penulis: Sebalo Pos

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Syamsul Rizal: Pengurangan Transfer Daerah Bukan Hambatan, Tapi Panggilan untuk Berinovasi

    Wabup Syamsul Rizal: Pengurangan Transfer Daerah Bukan Hambatan, Tapi Panggilan untuk Berinovasi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Wilayah V Tahun 2026. Kegiatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2027 ini dilaksanakan pada Selasa (10/02/2026). Musrenbang Wilayah V ini mencakup tiga wilayah strategis, yakni Kecamatan Monterado, Kecamatan Samalantan, dan Kecamatan Lembah Bawang. Forum ini […]

  • Atraksi Naga Imlek Bengkayang Gemparkan Pusat Kota, Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar

    Atraksi Naga Imlek Bengkayang Gemparkan Pusat Kota, Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Kemeriahan perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, berlangsung sangat semarak pada Minggu (22/2/2026). Atraksi naga yang meliuk melintasi kawasan Pos Pengamanan hingga Pasar Bengkayang menjadi magnet utama bagi ribuan warga yang memadati ruas jalan demi menyaksikan pertunjukan budaya tersebut. Momentum budaya tahunan ini mendapatkan pengawalan ketat dari jajaran […]

  • Wujud Toleransi di Bumi Sebalo, Kapolres Bengkayang Ajak Tokoh Lintas Agama Doa Bersama

    Wujud Toleransi di Bumi Sebalo, Kapolres Bengkayang Ajak Tokoh Lintas Agama Doa Bersama

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Polres Bengkayang Polda Kalbar menggelar Kegiatan Doa Bersama Lintas Agama sebagai wujud nyata penguatan toleransi, persatuan, dan kebersamaan dalam keberagaman. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang pada Jumat (23/1/2026) siang. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, didampingi Waka Polres Kompol Suparwoto, serta jajaran Pejabat Utama […]

  • Legalkan PETI Jadi WPR, Wagub Krisantus Kurniawan: Beri Daerah Kewenangan Kelola Tambang Rakyat!

    Legalkan PETI Jadi WPR, Wagub Krisantus Kurniawan: Beri Daerah Kewenangan Kelola Tambang Rakyat!

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Sintang beserta perwakilan masyarakat penambang di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (22/1/2026). Pertemuan strategis ini secara khusus membahas upaya percepatan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang. Dalam kesempatan tersebut, Krisantus membeberkan fakta bahwa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat […]

  • Pemerintah Bertindak, 28 Perusahaan Tak Lagi Boleh Kelola Hutan

    Pemerintah Bertindak, 28 Perusahaan Tak Lagi Boleh Kelola Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, […]

  • Sambut Ramadhan 1447 H, Ribuan Masyarakat Pontianak Larut dalam Pawai Obor Bersama Gubernur Kalbar

    Sambut Ramadhan 1447 H, Ribuan Masyarakat Pontianak Larut dalam Pawai Obor Bersama Gubernur Kalbar

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, bersama Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Erlina, secara resmi melepas Pawai Obor Akbar di Halaman Masjid Mujahidin Pontianak pada Senin malam (16/2/2026). Kegiatan ini menjadi puncak sukacita masyarakat dalam menyongsong datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Dalam suasana penuh kegembiraan, Gubernur dan Ketua TP PKK turut berjalan […]

expand_less