Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Sebalo » Berantas Narkoba, Polres Bengkayang Musnahkan Setengah Kilogram Sabu Milik “Lojeng”

Berantas Narkoba, Polres Bengkayang Musnahkan Setengah Kilogram Sabu Milik “Lojeng”

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.Com — Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sebanyak 569,73 gram narkotika jenis sabu resmi dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang pada Jumat (6/2/2026) pagi.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bengkayang, Kompol Suparwoto. Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan stakeholder terkait, termasuk perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkayang, Pengadilan Negeri Bengkayang, BNN Kabupaten Bengkayang, penasihat hukum, serta awak media sebagai saksi transparansi.

Dalam sambutannya, Kompol Suparwoto menekankan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian krusial dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Hal ini dilakukan untuk memastikan barang sitaan tidak disalahgunakan kembali.

“Pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah bentuk keseriusan Polres Bengkayang dalam mencegah barang terlarang tersebut kembali beredar di masyarakat. Ini juga menjadi pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba,” tegas Wakapolres.

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Bengkayang, AKP Jumadi, dalam laporannya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan besar pada 21 Januari 2026 lalu di Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang.

Sabu tersebut disita dari tersangka P alias Lojeng (30), yang sebelumnya ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Dalam penyergapan tersebut, petugas menemukan paket sabu dengan berat bruto lebih dari setengah kilogram yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Bengkayang.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara menghancurkan kristal sabu menggunakan blender yang telah dicampur dengan cairan pembersih lantai. Setelah dipastikan rusak dan tidak dapat digunakan kembali, larutan tersebut kemudian dibuang ke dalam safety tank.

Sebelum dihancurkan, seluruh barang bukti telah melalui pengecekan ulang, penimbangan, dan pengujian lapangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan berkas perkara yang ada. Langkah ini dilakukan guna menghindari keraguan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Pihak kepolisian berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika. Selain itu, aksi nyata ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat dalam memerangi peredaran barang haram tersebut hingga ke akar-akarnya.

Polres Bengkayang juga terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing. Sinergi antara warga dan polisi menjadi kunci utama dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gagalkan Penyelundupan di Jalur Tikus PLBN Entikong, Petugas Sita Daging dan Sosis Senilai Rp151 Juta

    Gagalkan Penyelundupan di Jalur Tikus PLBN Entikong, Petugas Sita Daging dan Sosis Senilai Rp151 Juta

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Karantina Kalimantan Barat memperketat pengawasan di wilayah perbatasan guna mengantisipasi masuknya risiko penyakit mematikan, termasuk ancaman virus Nipah. Ketegasan ini dibuktikan dengan keberhasilan tim gabungan mengamankan sekitar 1,8 ton produk hewan dan tumbuhan ilegal asal Malaysia pada Rabu malam (04/02/2026). Operasi penyisiran dilakukan oleh petugas Karantina Satpel PLBN Entikong bersama Bea Cukai, Satgas […]

  • Transformasi Beranda Negara, Pemkab Sambas dan Sarawak Kolaborasi Kembangkan Potensi Agribisnis

    Transformasi Beranda Negara, Pemkab Sambas dan Sarawak Kolaborasi Kembangkan Potensi Agribisnis

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Bupati Sambas, Satono, memimpin langsung delegasi Pemerintah Kabupaten Sambas dalam pertemuan strategis bersama Ministry of Food Industry, Commodity and Regional Development (M-FICORD) Sarawak di Kuching, Malaysia, Senin (10/2/2026). Pertemuan ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat posisi Sambas sebagai wilayah perbatasan yang kompetitif di kancah regional. Kehadiran rombongan Bupati Satono disambut langsung oleh Menteri […]

  • Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Entikong, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

    Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Entikong, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) di wilayah perbatasan. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Jumat sore (09/01/2026). Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong memberikan bantuan pengamanan penuh dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Polri […]

  • Wakapolri Tegaskan: Korban TPPO Tak Boleh Dipidana!

    Wakapolri Tegaskan: Korban TPPO Tak Boleh Dipidana!

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • Resahkan Warga Mandor, Perempuan Terduga Pengedar Sabu Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

    Resahkan Warga Mandor, Perempuan Terduga Pengedar Sabu Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    SebalosPos.Com – Komitmen Polres Landak dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Menindaklanjuti keresahan masyarakat di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil meringkus seorang perempuan terduga pengedar berinisial TA pada Senin malam (12/01/2026). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.20 WIB setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan informasi warga […]

  • Investasi SDM Lewat Gizi, Ketua TP PKK Bengkayang Pantau Implementasi Makan Bergizi Gratis 2026

    Investasi SDM Lewat Gizi, Ketua TP PKK Bengkayang Pantau Implementasi Makan Bergizi Gratis 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Ibunda Guru Kabupaten Bengkayang sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Bengkayang, Anita Sebastianus Darwis, melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah pada Selasa (13/1/2026). Didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono, ia meninjau langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lokasi peninjauan dipusatkan di SD Negeri 04 Bengkayang dan SMP Amkur Bengkayang. Peninjauan […]

expand_less