Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Legalkan PETI Jadi WPR, Wagub Krisantus Kurniawan: Beri Daerah Kewenangan Kelola Tambang Rakyat!

Legalkan PETI Jadi WPR, Wagub Krisantus Kurniawan: Beri Daerah Kewenangan Kelola Tambang Rakyat!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Sintang beserta perwakilan masyarakat penambang di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (22/1/2026). Pertemuan strategis ini secara khusus membahas upaya percepatan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang.

Dalam kesempatan tersebut, Krisantus membeberkan fakta bahwa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat sangat luas, yakni mencapai sekitar 70.600 hektare. Besarnya potensi ini dinilai perlu segera dilegalkan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat dan daerah melalui payung hukum yang jelas.

“Pemerintah justru berkepentingan untuk melegalkan pertambangan emas tanpa izin menjadi pertambangan dengan izin. Hal ini dilakukan agar manfaatnya jelas dan benar-benar berpihak kepada rakyat,” tegas Krisantus Kurniawan di hadapan Wakil Bupati Sintang dan jajarannya.

Mantan Anggota DPR RI ini menekankan bahwa sumber daya alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Terlebih, adanya kebijakan pengurangan dana transfer pusat ke daerah mengharuskan pemerintah kabupaten/kota untuk lebih mandiri atau berdikari dalam mencari sumber pendapatan baru.

Terkait hal tersebut, Wagub Krisantus menyuarakan perlunya regulasi dari Pemerintah Pusat yang memberikan kewenangan lebih luas kepada Pemerintah Daerah. Menurutnya, daerah siap menanggung risiko pengurangan dana transfer asalkan diberi izin mengelola kekayaan alamnya sendiri secara legal.

“Berikan kami kewenangan untuk menerbitkan izin kepada masyarakat dalam mengelola pertambangan. Jika kewenangan itu dilimpahkan kepada daerah, kami bisa memperoleh pendapatan yang jauh lebih besar dari pengelolaan SDA secara legal,” ujarnya dengan lantang.

Krisantus juga menyoroti aspek kemanusiaan, di mana terdapat ratusan ribu kepala keluarga di Kalbar yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan. Ia berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan legalitas ini agar masyarakat bisa bekerja dengan tenang tanpa bayang-bayang sanksi hukum.

Mengenai tata ruang, Wagub mengingatkan bahwa pemerintah kabupaten/kota memegang tanggung jawab besar dalam memetakan wilayah yang boleh dikelola dan kawasan yang dilindungi. Sinergi antara tata ruang yang tepat dan izin yang legal diyakini akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

Selain emas, potensi besar lainnya juga diharapkan datang dari optimalisasi Pelabuhan Kijing. Peningkatan penerimaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) ekspor, sawit, hingga pertambangan diproyeksikan akan meningkat tajam jika jalur ekspor sudah berjalan optimal dan legalitas usaha telah terjamin.

Menanggapi komitmen Wagub, Ketua Perwakilan Penambang Kapuas Raya, Asmidi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Ia mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat penambang merasa dihantui ketidakpastian akibat kebijakan pelarangan yang tidak disertai solusi legalitas.

“Kami berharap melalui pertemuan ini, aktivitas penambangan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum yang jelas ke depan,” tutur Asmidi. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik balik bagi ribuan penambang di Sintang dan Kalimantan Barat menuju tata kelola tambang rakyat yang lebih berkeadilan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani Sambas Diingatkan Tak Jual Gabah Murah ke Tengkulak, Harga Kini Rp6.500 Per Kilogram!

    Petani Sambas Diingatkan Tak Jual Gabah Murah ke Tengkulak, Harga Kini Rp6.500 Per Kilogram!

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Kabupaten Sambas terus memperkuat posisinya sebagai lumbung pangan di Kalimantan Barat. Dalam agenda Panen Raya di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Rabu (07/01/2026), Bupati Sambas Satono memberikan pesan tegas agar para petani menjaga nilai jual hasil panen mereka dan tidak terjebak permainan harga pihak tertentu. Bupati Satono mengingatkan bahwa Presiden RI telah menetapkan […]

  • 38 Atlet Polri Berprestasi di SEA Games 2025, Kapolri Beri Penghargaan

    38 Atlet Polri Berprestasi di SEA Games 2025, Kapolri Beri Penghargaan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada atlet-atlet Polri yang berhasil mengharumkan nama Indonesia di ajang SEA Games 2025. Tercatat sebanyak 38 personel Polri meraih medali dari berbagai cabang olahraga yang dipertandingkan. Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia yang digelar di The Tribrata, […]

  • Trenggiling Hasil Serahan Warga Dilepasliarkan Kembali ke Cagar Alam Gunung Nyiut Bengkayang

    Trenggiling Hasil Serahan Warga Dilepasliarkan Kembali ke Cagar Alam Gunung Nyiut Bengkayang

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Jagoi Babang kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga kelestarian hayati Indonesia. Petugas Karantina bersinergi dengan Balai KSDA Kalimantan Barat dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC 1/Kostrad melakukan pelepasliaran satu ekor trenggiling (Manis javanica) pada Senin (23/2/2026). Lokasi pelepasliaran dipilih di daerah penyangga kawasan konservasi Cagar Alam […]

  • Audit Dana Parpol se-Kalbar Tuntas, BPK Beri Apresiasi Atas Kepatuhan Pelaporan Keuangan 2025

    Audit Dana Parpol se-Kalbar Tuntas, BPK Beri Apresiasi Atas Kepatuhan Pelaporan Keuangan 2025

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat. Kegiatan ini dibarengi dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bantuan Keuangan Partai Politik di Kantor BPK RI Kalbar, Kamis (2/4/2026). Penyerahan dokumen LKPD unaudited ini merupakan bagian […]

  • Kapolsek Jagoi Babang Tegaskan Larangan SPBU Dilarang Layani Pembelian BBM Pakai Drum

    Kapolsek Jagoi Babang Tegaskan Larangan SPBU Dilarang Layani Pembelian BBM Pakai Drum

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Polsek Jagoi Babang menggelar rangkaian kegiatan patroli, pengamanan, hingga pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di sejumlah SPBU. Langkah ini dilakukan pada Rabu (1/4/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB guna memastikan distribusi bahan bakar tetap tertib dan sesuai aturan. Kegiatan kali ini menyasar SPBU PT. Likhi Alam Permai yang […]

  • Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Entikong, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

    Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Entikong, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) di wilayah perbatasan. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Jumat sore (09/01/2026). Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong memberikan bantuan pengamanan penuh dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Polri […]

expand_less