Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Legalkan PETI Jadi WPR, Wagub Krisantus Kurniawan: Beri Daerah Kewenangan Kelola Tambang Rakyat!

Legalkan PETI Jadi WPR, Wagub Krisantus Kurniawan: Beri Daerah Kewenangan Kelola Tambang Rakyat!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Sintang beserta perwakilan masyarakat penambang di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (22/1/2026). Pertemuan strategis ini secara khusus membahas upaya percepatan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang.

Dalam kesempatan tersebut, Krisantus membeberkan fakta bahwa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat sangat luas, yakni mencapai sekitar 70.600 hektare. Besarnya potensi ini dinilai perlu segera dilegalkan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat dan daerah melalui payung hukum yang jelas.

“Pemerintah justru berkepentingan untuk melegalkan pertambangan emas tanpa izin menjadi pertambangan dengan izin. Hal ini dilakukan agar manfaatnya jelas dan benar-benar berpihak kepada rakyat,” tegas Krisantus Kurniawan di hadapan Wakil Bupati Sintang dan jajarannya.

Mantan Anggota DPR RI ini menekankan bahwa sumber daya alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Terlebih, adanya kebijakan pengurangan dana transfer pusat ke daerah mengharuskan pemerintah kabupaten/kota untuk lebih mandiri atau berdikari dalam mencari sumber pendapatan baru.

Terkait hal tersebut, Wagub Krisantus menyuarakan perlunya regulasi dari Pemerintah Pusat yang memberikan kewenangan lebih luas kepada Pemerintah Daerah. Menurutnya, daerah siap menanggung risiko pengurangan dana transfer asalkan diberi izin mengelola kekayaan alamnya sendiri secara legal.

“Berikan kami kewenangan untuk menerbitkan izin kepada masyarakat dalam mengelola pertambangan. Jika kewenangan itu dilimpahkan kepada daerah, kami bisa memperoleh pendapatan yang jauh lebih besar dari pengelolaan SDA secara legal,” ujarnya dengan lantang.

Krisantus juga menyoroti aspek kemanusiaan, di mana terdapat ratusan ribu kepala keluarga di Kalbar yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan. Ia berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan legalitas ini agar masyarakat bisa bekerja dengan tenang tanpa bayang-bayang sanksi hukum.

Mengenai tata ruang, Wagub mengingatkan bahwa pemerintah kabupaten/kota memegang tanggung jawab besar dalam memetakan wilayah yang boleh dikelola dan kawasan yang dilindungi. Sinergi antara tata ruang yang tepat dan izin yang legal diyakini akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

Selain emas, potensi besar lainnya juga diharapkan datang dari optimalisasi Pelabuhan Kijing. Peningkatan penerimaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) ekspor, sawit, hingga pertambangan diproyeksikan akan meningkat tajam jika jalur ekspor sudah berjalan optimal dan legalitas usaha telah terjamin.

Menanggapi komitmen Wagub, Ketua Perwakilan Penambang Kapuas Raya, Asmidi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Ia mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat penambang merasa dihantui ketidakpastian akibat kebijakan pelarangan yang tidak disertai solusi legalitas.

“Kami berharap melalui pertemuan ini, aktivitas penambangan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum yang jelas ke depan,” tutur Asmidi. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik balik bagi ribuan penambang di Sintang dan Kalimantan Barat menuju tata kelola tambang rakyat yang lebih berkeadilan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bengkayang Jemput Warga Desa Cipta Karya yang Diduga Hilang, Langsung Diserahkan ke Pihak Orang Tua

    Polres Bengkayang Jemput Warga Desa Cipta Karya yang Diduga Hilang, Langsung Diserahkan ke Pihak Orang Tua

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Kepolisian Resor Bengkayang menunjukkan kesigapannya dalam memantau situasi di dunia maya. Menindaklanjuti informasi yang viral di grup Facebook “Bengkayang Informasi” terkait laporan seorang perempuan yang diduga hilang, personel Samapta Polres Bengkayang langsung bergerak melakukan penelusuran di lapangan. Kegiatan pencarian tersebut dipimpin langsung oleh KA SPKT Polres Bengkayang, IPTU Oman Kurnianto, bersama Pamapta II […]

  • Hadir di Ledo, Sekda Yustinus Sampaikan Pesan Bupati Darwis tentang Kasih dan Persatuan di Momen Natal

    Hadir di Ledo, Sekda Yustinus Sampaikan Pesan Bupati Darwis tentang Kasih dan Persatuan di Momen Natal

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkayang, Yustinus menghadiri Perayaan Natal Oikumene 2025 dan Tahun Baru 2026 yang digelar oleh PT Agrinas Palma Nusantara Regional Kalimantan Barat. Kehadiran Sekda pada Kamis (15/01/2026) tersebut merupakan mandat untuk mewakili Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis. Acara yang berlangsung khidmat ini dimulai pukul 07.00 WIB, bertempat di Kantor Besar Ledo, […]

  • KIP Kuliah 2026 Ditambah Jadi Rp15,3 Triliun, Distribusi Kini Sepenuhnya Berbasis Data

    KIP Kuliah 2026 Ditambah Jadi Rp15,3 Triliun, Distribusi Kini Sepenuhnya Berbasis Data

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com — Pemerintah menegaskan komitmennya memperluas akses pendidikan tinggi melalui peningkatan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menyebut alokasi anggaran KIP Kuliah pada 2026 mencapai Rp15,32 triliun, naik dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), jumlah penerima […]

  • Polisi dan Warga Cepat Tanggap Padamkan Kebakaran Ruko di Bengkayang

    Polisi dan Warga Cepat Tanggap Padamkan Kebakaran Ruko di Bengkayang

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik pada mesin cuci terjadi di sebuah ruko di kawasan padat penduduk di Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa (7/4/2026) pagi. Berkat kesigapan polisi dan warga, api berhasil dipadamkan sebelum meluas. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Sanggau Ledo, tepat di depan Mess Pemda Bengkayang. […]

  • Masuki 2026, Polda Kalbar Ingatkan Anggota Soal Integritas dan Jati Diri Polri

    Masuki 2026, Polda Kalbar Ingatkan Anggota Soal Integritas dan Jati Diri Polri

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026 dengan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional. Upacara berlangsung di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (19/1/2026). Upacara dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Kombes Pol Sigit Jatmiko dan diikuti oleh jajaran pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polda Kalbar. Kabid Humas Polda Kalbar […]

  • Tak Bisa Sembarangan Lagi, Kartu SIM Kini Harus Scan Wajah

    Tak Bisa Sembarangan Lagi, Kartu SIM Kini Harus Scan Wajah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna. Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. […]

expand_less