Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Bertindak, 28 Perusahaan Tak Lagi Boleh Kelola Hutan

Pemerintah Bertindak, 28 Perusahaan Tak Lagi Boleh Kelola Hutan

  • account_circle Sebalo Pos
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam, 20 Januari 2026. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo kepada awak media.

Prasetyo menjelaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sejak awal masa jabatan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen melakukan penataan dan penertiban terhadap seluruh kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam agar berjalan sesuai hukum dan prinsip keberlanjutan.

Ia mengingatkan, dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini diberi mandat melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Dalam kurun satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Dari total luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan kembali sebagai hutan konservasi untuk menjaga keanekaragaman hayati.

“Termasuk di dalamnya kawasan seluas 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau,” ujar Prasetyo.

Menurut dia, setelah terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di ketiga wilayah tersebut. Hasil percepatan audit itu kemudian dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari London, Inggris, melalui konferensi video pada Senin, 19 Januari 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan. Dari jumlah itu, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman.

“Sisanya, enam perusahaan bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, serta perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu,” kata Prasetyo.

Pada kesempatan itu, Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH dan seluruh jajaran yang bekerja di lapangan, serta kepada masyarakat yang terus mendukung langkah pemerintah. Ia menegaskan pemerintah akan konsisten menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar patuh terhadap hukum.

“Penertiban ini dilakukan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam keterangan pers tersebut, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta jajaran pimpinan TNI dan kementerian terkait lainnya. (*/)

  • Penulis: Sebalo Pos

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ngampar Uma, Ngarak Padi: Menjadi Tema Besar Perhelatan Gawai Dayak Kota Pontianak Tahun 2026

    Ngampar Uma, Ngarak Padi: Menjadi Tema Besar Perhelatan Gawai Dayak Kota Pontianak Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat memastikan pelaksanaan Gawai Adat Dayak atau Gawai Naik Dango ke-3 Kota Pontianak akan digelar pada 20 hingga 26 April 2026. Kegiatan budaya tahunan ini direncanakan berlangsung lebih semarak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Gawai kali ini diproyeksikan menjadi ruang pelestarian adat serta budaya Dayak yang utama di ibu kota […]

  • Berantas Narkoba, Polres Bengkayang Musnahkan Setengah Kilogram Sabu Milik “Lojeng”

    Berantas Narkoba, Polres Bengkayang Musnahkan Setengah Kilogram Sabu Milik “Lojeng”

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sebanyak 569,73 gram narkotika jenis sabu resmi dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang pada Jumat (6/2/2026) pagi. Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bengkayang, Kompol Suparwoto. Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran […]

  • Masuki 2026, Polda Kalbar Ingatkan Anggota Soal Integritas dan Jati Diri Polri

    Masuki 2026, Polda Kalbar Ingatkan Anggota Soal Integritas dan Jati Diri Polri

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026 dengan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional. Upacara berlangsung di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (19/1/2026). Upacara dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Kombes Pol Sigit Jatmiko dan diikuti oleh jajaran pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polda Kalbar. Kabid Humas Polda Kalbar […]

  • Laporan 110 Direspons Cepat, Polres Bengkayang Sisir Lokasi Teror Orang Tak Dikenal

    Laporan 110 Direspons Cepat, Polres Bengkayang Sisir Lokasi Teror Orang Tak Dikenal

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Bengkayang, Polda Kalimantan Barat, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Laporan yang masuk pada dini hari langsung direspons dengan mendatangi lokasi kejadian. Peristiwa itu terjadi pada Ahad, 29 Maret 2026, di wilayah Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang. Seorang perempuan bernama Ambar, 25 tahun, melaporkan adanya orang tak […]

  • Polres Kayong Utara Cek Kendaraan Dinas, Lima Unit Tak Siap Operasi

    Polres Kayong Utara Cek Kendaraan Dinas, Lima Unit Tak Siap Operasi

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas dalam apel khusus yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu pagi, 14 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti para pejabat utama, Kapolsek […]

  • Fokus Program Berdampak, Bupati Sebastianus Darwis Buka Musrenbang Wilayah II untuk RKPD 2027

    Fokus Program Berdampak, Bupati Sebastianus Darwis Buka Musrenbang Wilayah II untuk RKPD 2027

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Wilayah II dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2027 pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat ini mencakup aspirasi dari empat kecamatan di bagian utara Bengkayang, yakni Kecamatan Ledo, Lumar, Sanggau Ledo, dan Kecamatan Tujuh […]

expand_less