Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Bertindak, 28 Perusahaan Tak Lagi Boleh Kelola Hutan

Pemerintah Bertindak, 28 Perusahaan Tak Lagi Boleh Kelola Hutan

  • account_circle Sebalo Pos
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam, 20 Januari 2026. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo kepada awak media.

Prasetyo menjelaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sejak awal masa jabatan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen melakukan penataan dan penertiban terhadap seluruh kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam agar berjalan sesuai hukum dan prinsip keberlanjutan.

Ia mengingatkan, dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini diberi mandat melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Dalam kurun satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Dari total luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan kembali sebagai hutan konservasi untuk menjaga keanekaragaman hayati.

“Termasuk di dalamnya kawasan seluas 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau,” ujar Prasetyo.

Menurut dia, setelah terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di ketiga wilayah tersebut. Hasil percepatan audit itu kemudian dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari London, Inggris, melalui konferensi video pada Senin, 19 Januari 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan. Dari jumlah itu, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman.

“Sisanya, enam perusahaan bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, serta perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu,” kata Prasetyo.

Pada kesempatan itu, Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH dan seluruh jajaran yang bekerja di lapangan, serta kepada masyarakat yang terus mendukung langkah pemerintah. Ia menegaskan pemerintah akan konsisten menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar patuh terhadap hukum.

“Penertiban ini dilakukan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam keterangan pers tersebut, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta jajaran pimpinan TNI dan kementerian terkait lainnya. (*/)

  • Penulis: Sebalo Pos

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Sanggau

    Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Sanggau

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi Kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM). Tindakan hukum ini dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026. Lokasi penggeledahan dipusatkan pada Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau. Aksi ini diduga berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi […]

  • Misteri Bau Menyengat di Perumahan Taman Kencana Terungkap, Rekan Korban Dobrak Pintu Rumah

    Misteri Bau Menyengat di Perumahan Taman Kencana Terungkap, Rekan Korban Dobrak Pintu Rumah

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Warga Komplek Perumahan Taman Kencana, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam sebuah rumah pada Selasa sore (10/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan karena jenazah sudah mulai membusuk. Korban diketahui berinisial YP (40), seorang pria asal Kecamatan Sungai Betung. Jenazah korban pertama […]

  • Luruskan Simpang Siur, Bupati Bengkayang Tegaskan Aksi di Dusun Nibung Bukan Tolak Transmigrasi Baru

    Luruskan Simpang Siur, Bupati Bengkayang Tegaskan Aksi di Dusun Nibung Bukan Tolak Transmigrasi Baru

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, mengeluarkan pernyataan resmi guna menanggapi simpang siur informasi terkait aksi masyarakat di Dusun Nibung, Desa Sahan, Kecamatan Seluas. Klarifikasi ini diterbitkan menyusul tersebarnya berita penolakan transmigrasi oleh warga setempat pada 16 Januari 2026 lalu. Melalui rilis resminya, Bupati Sebastianus Darwis menegaskan bahwa dalam perencanaan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkayang […]

  • Cegah Hama Berbahaya, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen Resmi

    Cegah Hama Berbahaya, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen Resmi

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Ketangguhan pengawasan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil nyata dalam melindungi kedaulatan hayati nusantara. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong berhasil mengamankan 31 batang bibit bugenvil dan 4 biji mangga yang masuk secara ilegal pada Minggu (11/01/2026). Komoditas tersebut dikategorikan sebagai media pembawa berisiko […]

  • TPPO dan People Smuggling Mengintai, Polda Kalbar Masuk Program Prioritas Kapolri

    TPPO dan People Smuggling Mengintai, Polda Kalbar Masuk Program Prioritas Kapolri

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Salah satu Polda yang masuk dalam daftar tersebut adalah Polda Kalimantan Barat. Kapolri menyebut, pembentukan Direktorat PPA-PPO ini bertujuan memperkuat pelayanan dan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang menjadi […]

  • Diduga Depresi Ditinggal Istri, Seorang Pemuda di Anjungan Melancar Nekat Akhiri Hidup

    Diduga Depresi Ditinggal Istri, Seorang Pemuda di Anjungan Melancar Nekat Akhiri Hidup

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Warga Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam kamar rumah orang tuanya. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Korban yang diketahui berinisial AR (29) diduga kuat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh […]

expand_less