Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tak Bisa Sembarangan Lagi, Kartu SIM Kini Harus Scan Wajah

Tak Bisa Sembarangan Lagi, Kartu SIM Kini Harus Scan Wajah

  • account_circle Sebalo Pos
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna.

Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang menandai babak baru pengelolaan sektor telekomunikasi nasional.

Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menekan angka kriminalitas digital, mulai dari penipuan daring, penyebaran spam, hingga penggunaan nomor seluler ilegal yang kerap dimanfaatkan untuk kejahatan siber dan judi online.

Dalam regulasi tersebut, setiap masyarakat yang ingin mengaktifkan kartu SIM baru diwajibkan menjalani proses pemindaian wajah. Skema ini merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.

Kewajiban perekaman biometrik hanya berlaku bagi pelanggan baru. Sementara itu, pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang, meski tetap diberi opsi untuk memperbarui data secara sukarela.

Aturan baru juga menetapkan bahwa kartu perdana harus dijual dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses verifikasi biometrik berhasil, sehingga setiap nomor yang beredar dapat dipastikan terhubung langsung dengan identitas pemiliknya.

Bagi warga negara asing, proses registrasi diwajibkan melampirkan paspor dan izin tinggal yang masih berlaku. Sementara untuk pengguna di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan menggunakan data biometrik kepala keluarga.

Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini merupakan langkah tegas untuk menutup celah peredaran kartu SIM tanpa identitas. “Setiap nomor ponsel harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pemilik aslinya,” kata Meutya.

Pemerintah berharap penerapan registrasi SIM card berbasis biometrik dapat memperkuat penegakan hukum di ruang digital, meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap layanan telekomunikasi nasional. (*/)

  • Penulis: Sebalo Pos

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa Sabu 600 Gram Pakai Scoopy, Pelaku “Lojeng” Tak Berkutik di Jalan Gereja

    Bawa Sabu 600 Gram Pakai Scoopy, Pelaku “Lojeng” Tak Berkutik di Jalan Gereja

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dalam skala besar. Seorang pria berinisial P alias Lojeng (30) diamankan petugas pada Rabu (21/1/2026) malam karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi akurat masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bengkayang. Menanggapi laporan […]

  • Investasi SDM Lewat Gizi, Ketua TP PKK Bengkayang Pantau Implementasi Makan Bergizi Gratis 2026

    Investasi SDM Lewat Gizi, Ketua TP PKK Bengkayang Pantau Implementasi Makan Bergizi Gratis 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Ibunda Guru Kabupaten Bengkayang sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Bengkayang, Anita Sebastianus Darwis, melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah pada Selasa (13/1/2026). Didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono, ia meninjau langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lokasi peninjauan dipusatkan di SD Negeri 04 Bengkayang dan SMP Amkur Bengkayang. Peninjauan […]

  • Pulihkan Ekologi dan Ekonomi, Program Sabuk Hijau Khatulistiwa Li Bapan Bakal Hijaukan Kalbar

    Pulihkan Ekologi dan Ekonomi, Program Sabuk Hijau Khatulistiwa Li Bapan Bakal Hijaukan Kalbar

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima audiensi dari Ketua Lembaga Investasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Li-Bapan), Stefanus Febyan Babaro. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Gubernur pada Senin (19/1/2026). Audiensi ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pemaparan inisiatif strategis bertajuk “Sabuk Hijau Khatulistiwa”. Program ini merupakan sebuah langkah reklamasi lahan yang terintegrasi dengan penguatan […]

  • Viral Parkir Mahal di Pasir Panjang, Dishub Singkawang: Sudah Pungut Tarif Wajib Jamin Keamanan!

    Viral Parkir Mahal di Pasir Panjang, Dishub Singkawang: Sudah Pungut Tarif Wajib Jamin Keamanan!

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebalosPos.Com – Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait tingginya tarif parkir di sejumlah kawasan wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Langkah ini diambil setelah gelombang kritik membanjiri media sosial terkait tarif yang dinilai tidak wajar dan tidak sebanding dengan pelayanan keamanan. Sebagai bentuk respons, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang […]

  • Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Entikong, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

    Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Entikong, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) di wilayah perbatasan. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Jumat sore (09/01/2026). Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong memberikan bantuan pengamanan penuh dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Polri […]

  • Gandeng Aparat Penegak Hukum, Bupati Darwis Verifikasi Menyeluruh Izin Perkebunan di Bengkayang

    Gandeng Aparat Penegak Hukum, Bupati Darwis Verifikasi Menyeluruh Izin Perkebunan di Bengkayang

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Pemerintah Kabupaten Bengkayang menunjukkan keseriusan dalam menertibkan perizinan serta mempercepat proses Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan perkebunan. Langkah ini ditegaskan dalam rapat paparan yang dipimpin langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, pada Senin (2/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Rangkaya Kantor Bupati tersebut bertujuan untuk menyinergikan langkah antara pemerintah, penegak hukum, dan […]

expand_less