Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Entikong, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Entikong, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.Com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) di wilayah perbatasan. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Jumat sore (09/01/2026).

Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong memberikan bantuan pengamanan penuh dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Polri terhadap penegakan ketentuan kepabeanan. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang telah inkrah secara hukum dan ditetapkan sebagai aset negara yang harus disingkirkan.

Barang bukti yang menjadi fokus pemusnahan kali ini adalah pakaian bekas impor ilegal atau yang dikenal dengan istilah ballpress. Sebanyak 500 bale pakaian bekas dibakar karena berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap industri garmen lokal serta faktor kesehatan masyarakat.

Jika dikalkulasikan, nilai ekonomi dari barang ilegal ini sangat fantastis. Dengan kisaran harga satu ballpress antara Rp4 juta hingga Rp5 juta, maka total nilai 500 bale pakaian yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar.

Proses pemusnahan dimulai pukul 16.00 WIB dengan metode pembakaran di area khusus. Metode ini dipilih sebagai langkah paling efektif untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Penyelidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil DJBC Kalbagbar, Egi Ginanjar. Sementara dari unsur kepolisian, pengamanan dipimpin oleh Kaspk Regu II Polsek Entikong, Aiptu Sugeng Tri Praptomo, bersama personel pengamanan lainnya.

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, menegaskan bahwa keterlibatan Polri adalah komitmen dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di wilayah perbatasan. Menurutnya, wilayah perbatasan memang menjadi titik rawan terhadap peredaran barang-barang ilegal dari luar negeri.

“Pengamanan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Kami ingin memastikan tidak ada gangguan keamanan maupun potensi penyimpangan selama kegiatan berlangsung,” ujar AKP Donny Sembiring.

Pemusnahan barang bukti miliaran rupiah ini merupakan sinyal tegas dari pemerintah dalam memerangi penyelundupan. Sinergi antara Bea Cukai dan Polri sangat krusial untuk mendukung upaya pemerintah dalam melindungi perekonomian nasional dari masuknya barang tanpa izin.

Seluruh rangkaian kegiatan dinyatakan selesai pada pukul 17.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kendala teknis maupun gangguan dari pihak luar.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri Bau Menyengat di Perumahan Taman Kencana Terungkap, Rekan Korban Dobrak Pintu Rumah

    Misteri Bau Menyengat di Perumahan Taman Kencana Terungkap, Rekan Korban Dobrak Pintu Rumah

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Warga Komplek Perumahan Taman Kencana, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam sebuah rumah pada Selasa sore (10/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan karena jenazah sudah mulai membusuk. Korban diketahui berinisial YP (40), seorang pria asal Kecamatan Sungai Betung. Jenazah korban pertama […]

  • Dituding “Ngejebak” Pasien Umum, RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang Buka Suara Soal Aturan BPJS

    Dituding “Ngejebak” Pasien Umum, RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang Buka Suara Soal Aturan BPJS

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Jagat media sosial di Kabupaten Bengkayang dihebohkan dengan unggahan akun Fi Ki Aryanto yang mengeluhkan buruknya pelayanan di RSUD Drs. Jacobus Luna. Dalam postingannya pada Kamis (22/1/2026), ia meluapkan kekecewaan terkait biaya pasien umum padahal BPJS aktif, dugaan kata-kata kasar perawat, hingga masalah pemberian obat. Fi Ki merasa pihak rumah sakit seolah menjebak […]

  • Wabup Syamsul Rizal: Pengurangan Transfer Daerah Bukan Hambatan, Tapi Panggilan untuk Berinovasi

    Wabup Syamsul Rizal: Pengurangan Transfer Daerah Bukan Hambatan, Tapi Panggilan untuk Berinovasi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Wilayah V Tahun 2026. Kegiatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2027 ini dilaksanakan pada Selasa (10/02/2026). Musrenbang Wilayah V ini mencakup tiga wilayah strategis, yakni Kecamatan Monterado, Kecamatan Samalantan, dan Kecamatan Lembah Bawang. Forum ini […]

  • Mudahkan Warga Berperkara, PA Bengkayang Gelar Sidang Keliling dan Hadirkan Layanan PTSP Berjalan

    Mudahkan Warga Berperkara, PA Bengkayang Gelar Sidang Keliling dan Hadirkan Layanan PTSP Berjalan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Pengadilan Agama (PA) Bengkayang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan. Pada Kamis (29/01/2026), instansi ini menggelar kegiatan Sidang Keliling sekaligus layanan BRC Mobile hingga ke ujung wilayah Kabupaten Bengkayang. Pelaksanaan kegiatan kali ini dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sanggau Ledo. Langkah ini diambil untuk mendekatkan akses peradilan […]

  • Wamen Fajar Riza Ul Haq Resmikan Revitalisasi Sekolah di Bengkayang

    Wamen Fajar Riza Ul Haq Resmikan Revitalisasi Sekolah di Bengkayang

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) Republik Indonesia, Fajar Riza Ul Haq, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkayang guna meresmikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kabupaten Bengkayang Tahun 2025. Peresmian ini berlangsung khidmat di Aula Rangkaya Lantai V, Kantor Bupati Bengkayang, pada Kamis (12/02/2026). Kegiatan peresmian ini ditandai dengan seremoni simbolis oleh […]

  • Sasar Jalur Pontianak-Bengkayang, Pasangan Penyelundup 146 Gram Sabu Diringkus Polisi di Depan Rumah Makan

    Sasar Jalur Pontianak-Bengkayang, Pasangan Penyelundup 146 Gram Sabu Diringkus Polisi di Depan Rumah Makan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang Polda Kalbar kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran barang haram. Dua orang tersangka berhasil diringkus dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bengkayang pada Rabu pagi (18/2/2026). Kedua pelaku yang ditangkap merupakan warga luar daerah, yakni seorang pria berinisial AK (27) asal Kabupaten Kubu Raya dan […]

expand_less