Razia Gabungan di Sanggau Ledo Sasar Pengendara Tak Helm SNI dan Kendaraan ODOL
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- print Cetak

Polres Bengkayang gelar operasi gabungan hari ke-2 Keselamatan Kapuas 2026. Fokus penindakan helm SNI, SIM, & sosialisasi kendaraan ODOL. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SebaloPos.Com — Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat menggelar penindakan pelanggaran (Dakgar) lalu lintas gabungan lintas sektoral. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (3/2/2026) pagi guna meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan di wilayah hukum Kabupaten Bengkayang.
Kegiatan tersebut dipusatkan di depan Kantor Camat Bengkayang, tepatnya di ruas Jalan Sanggau Ledo–Bengkayang. Operasi ini melibatkan kekuatan penuh dari berbagai instansi, mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, Bapenda, UPT PPD, hingga organisasi angkutan darat (Organda).
Kasat Lantas Polres Bengkayang, AKP Sunarli, menyampaikan bahwa operasi ini bukan sekadar penindakan hukum, melainkan upaya preventif untuk menekan angka fatalitas korban kecelakaan. Petugas di lapangan tidak hanya memeriksa kelengkapan surat, tetapi juga aktif memberikan sosialisasi keselamatan.
“Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar AKP Sunarli di sela-sela kegiatan.
Dalam aksi gabungan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya pengesahan tahunan kendaraan bermotor. Selain itu, perhatian khusus diberikan kepada kendaraan angkutan barang dan penumpang terkait sosialisasi Over Load dan Over Dimension (ODOL) yang sering menjadi pemicu kecelakaan besar.
Berdasarkan data hasil penindakan, petugas mencatat sebanyak 7 pelanggaran yang dikenakan tilang, 18 teguran lisan, dan 4 teguran tertulis. Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C).
Kekuatan personel yang dikerahkan dalam operasi hari kedua ini mencapai 57 orang, yang terdiri dari 38 personel Polri dan 19 personel gabungan dari instansi samping. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan dampak psikologis bagi masyarakat agar lebih tertib di jalan raya.
Selain menyasar kepatuhan hukum di jalan, keterlibatan Bapenda dan UPT PPD juga dimaksudkan untuk mendorong masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal ini penting untuk mendukung pendapatan daerah yang nantinya kembali digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Polres Bengkayang berharap, melalui Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang dilakukan secara terpadu ini, budaya tertib berlalu lintas dapat tertanam kuat di benak masyarakat. Kepatuhan bukan karena takut kepada petugas, melainkan kesadaran bahwa keselamatan adalah kebutuhan utama dalam berkendara.
Operasi ini dijadwalkan akan terus berlangsung dengan lokasi yang berpindah-pindah guna memastikan jangkauan sosialisasi yang lebih luas. Pengendara diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan memastikan kondisi fisik kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum bepergian.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar