Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Tolak Gratifikasi Lebaran, Aparatur PA Bengkayang Kembalikan Parsel Lewat Aplikasi GOL KPK

Tolak Gratifikasi Lebaran, Aparatur PA Bengkayang Kembalikan Parsel Lewat Aplikasi GOL KPK

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.Com — Menjelang hari raya, aparatur Pengadilan Agama (PA) Bengkayang menunjukkan aksi nyata dalam menjaga integritas birokrasi. Sejumlah pegawai secara resmi mengembalikan pemberian parsel lebaran dari berbagai pihak pada Jumat (27/3/2026) kemarin, karena dianggap sebagai bentuk gratifikasi yang dilarang.

Langkah ini merupakan tindak lanjut laporan yang dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengembalian hadiah tersebut menjadi bukti kuat komitmen instansi dalam memastikan bahwa setiap layanan hukum bagi masyarakat tetap murni dan tidak terpengaruh oleh pemberian apa pun.

Proses pengembalian barang dilakukan setelah laporan diverifikasi secara sistematis melalui GOL KPK. Pihak PA Bengkayang menegaskan bahwa tindakan ini adalah pesan terbuka kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Bengkayang, bahwa kejujuran adalah harga mati dalam menjalankan tugas negara.

“Dengan mengembalikan objek tersebut, PA Bengkayang ingin menunjukkan bahwa kejujuran adalah fondasi utama. Hal ini menjamin tidak ada keistimewaan layanan bagi mereka yang memberi, dan tidak ada hambatan bagi mereka yang menuntut haknya secara jujur,” jelas pihak PA Bengkayang melalui keterangan resmi di laman webnya.

Pimpinan PA Bengkayang menekankan bahwa penguatan sistem anti-gratifikasi ini memiliki dampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Dengan terjaganya integritas, warga yang tengah berperkara dapat merasa tenang karena kasus mereka ditangani secara objektif, transparan, dan tanpa campur tangan kepentingan pihak luar.

Langkah berani ini diharapkan dapat terus memupuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. PA Bengkayang bertekad menjadi benteng terakhir bagi pencari keadilan yang bersih, berwibawa, serta benar-benar bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Masyarakat pun diimbau untuk mendukung gerakan ini dengan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun, baik uang maupun barang, atas layanan yang diterima. Sinergi antara warga dan aparatur sangat diperlukan agar praktik pungutan liar atau pemberian hadiah tidak lagi mewarnai wajah pelayanan publik.

Melalui tindakan tegas ini, pelayanan publik yang prima dan berkeadilan di Bumi Sebalo bukan lagi sekadar slogan di atas kertas, melainkan kenyataan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh seluruh warga.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biasa Jual Beli Motor di Medsos, Pria di Kubu Raya Malah Jadi Kurir Sabu ‘Bahan Telok’

    Biasa Jual Beli Motor di Medsos, Pria di Kubu Raya Malah Jadi Kurir Sabu ‘Bahan Telok’

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil meringkus seorang pria berinisial MN (37) yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai ‘blukar’ atau makelar barang bekas di media sosial Facebook ini nekat menjadi kurir sabu demi upah sebesar Rp100 ribu. MN tidak berkutik saat disergap petugas usai mengambil paket […]

  • Pastikan Tak Disalahgunakan, Polres Bengkayang Blender Barang Bukti Narkoba Disaksikan Jaksa dan BNNK

    Pastikan Tak Disalahgunakan, Polres Bengkayang Blender Barang Bukti Narkoba Disaksikan Jaksa dan BNNK

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Kepolisian Resor Bengkayang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkayang menggelar pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus terbaru pada Selasa (31/3/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Satresnarkoba Polres Bengkayang ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Jumadi. Acara tersebut […]

  • TPPO dan People Smuggling Mengintai, Polda Kalbar Masuk Program Prioritas Kapolri

    TPPO dan People Smuggling Mengintai, Polda Kalbar Masuk Program Prioritas Kapolri

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Salah satu Polda yang masuk dalam daftar tersebut adalah Polda Kalimantan Barat. Kapolri menyebut, pembentukan Direktorat PPA-PPO ini bertujuan memperkuat pelayanan dan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang menjadi […]

  • Gagalkan Penyelundupan di Jalur Tikus PLBN Entikong, Petugas Sita Daging dan Sosis Senilai Rp151 Juta

    Gagalkan Penyelundupan di Jalur Tikus PLBN Entikong, Petugas Sita Daging dan Sosis Senilai Rp151 Juta

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Karantina Kalimantan Barat memperketat pengawasan di wilayah perbatasan guna mengantisipasi masuknya risiko penyakit mematikan, termasuk ancaman virus Nipah. Ketegasan ini dibuktikan dengan keberhasilan tim gabungan mengamankan sekitar 1,8 ton produk hewan dan tumbuhan ilegal asal Malaysia pada Rabu malam (04/02/2026). Operasi penyisiran dilakukan oleh petugas Karantina Satpel PLBN Entikong bersama Bea Cukai, Satgas […]

  • Kejari Bengkayang Blender Sabu dan Bakar 19 Bal Lelong Hasil Sitaan Perkara Inkracht

    Kejari Bengkayang Blender Sabu dan Bakar 19 Bal Lelong Hasil Sitaan Perkara Inkracht

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Kejaksaan Negeri Bengkayang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tuntas dan transparan di wilayah Kabupaten Bengkayang. Kegiatan pemusnahan yang berlangsung pada Senin (9/2/2026) ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Ardian Wahyu Eko […]

  • KPK Nilai Pilkada Melalui DPRD Berpotensi Memicu Transaksi Politik

    KPK Nilai Pilkada Melalui DPRD Berpotensi Memicu Transaksi Politik

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik. Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo […]

expand_less