Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Sebalo » Sasar Jalur Pontianak-Bengkayang, Pasangan Penyelundup 146 Gram Sabu Diringkus Polisi di Depan Rumah Makan

Sasar Jalur Pontianak-Bengkayang, Pasangan Penyelundup 146 Gram Sabu Diringkus Polisi di Depan Rumah Makan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang Polda Kalbar kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran barang haram. Dua orang tersangka berhasil diringkus dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bengkayang pada Rabu pagi (18/2/2026).

Kedua pelaku yang ditangkap merupakan warga luar daerah, yakni seorang pria berinisial AK (27) asal Kabupaten Kubu Raya dan seorang perempuan berinisial BF (26) asal Kota Pontianak. Keduanya dicegat petugas sekitar pukul 06.47 WIB saat melintasi Jalan Basuki Rachmad, Kelurahan Bumi Emas.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jumadi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan warga yang mencium adanya pengiriman sabu dari arah Pontianak menuju Bengkayang.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 146,04 gram,” terang AKP Jumadi.

Proses penangkapan yang dilakukan di depan sebuah rumah makan tersebut berlangsung dramatis dan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat. Polisi yang sudah melakukan pengintaian segera melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap kendaraan yang digunakan para tersangka.

Hasilnya, petugas menemukan dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu. Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di dalam bungkusan plastik hitam di balik jok mobil guna mengelabui petugas di perjalanan.

Selain sabu seberat 1,4 ons lebih tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti tisu, kantong plastik hitam, plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan untuk mengatur transaksi.

Saat ini, AK dan BF beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkayang untuk pemeriksaan mendalam. Polisi juga tengah melakukan tes urine, pengujian laboratorium ke Bidlabfor Polda Kalbar, serta melakukan pengembangan untuk memutus rantai jaringan narkoba yang memasok ke wilayah Bengkayang.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkayang. Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” tegas Kasat Resnarkoba.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap ini demi melindungi generasi muda di Bumi Sebalo.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ngampar Uma, Ngarak Padi: Menjadi Tema Besar Perhelatan Gawai Dayak Kota Pontianak Tahun 2026

    Ngampar Uma, Ngarak Padi: Menjadi Tema Besar Perhelatan Gawai Dayak Kota Pontianak Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat memastikan pelaksanaan Gawai Adat Dayak atau Gawai Naik Dango ke-3 Kota Pontianak akan digelar pada 20 hingga 26 April 2026. Kegiatan budaya tahunan ini direncanakan berlangsung lebih semarak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Gawai kali ini diproyeksikan menjadi ruang pelestarian adat serta budaya Dayak yang utama di ibu kota […]

  • Cetak SDM Berkelas Dunia, Sekolah Harapan Bangsa Berkomitmen Majukan Kalbar Tanpa Harus ke Luar Daerah

    Cetak SDM Berkelas Dunia, Sekolah Harapan Bangsa Berkomitmen Majukan Kalbar Tanpa Harus ke Luar Daerah

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Upaya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kalimantan Barat memasuki babak baru dengan diresmikan kembali operasional Sekolah Harapan Bangsa (SHB) oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Peresmian yang berlangsung pada Senin (12/01/2026) ini menandai era baru pendidikan berkualitas internasional yang tetap berpijak pada nilai-nilai lokal daerah. Gubernur Ria Norsan meresmikan operasional sekolah tersebut […]

  • Wabup Syamsul Rizal: Pengurangan Transfer Daerah Bukan Hambatan, Tapi Panggilan untuk Berinovasi

    Wabup Syamsul Rizal: Pengurangan Transfer Daerah Bukan Hambatan, Tapi Panggilan untuk Berinovasi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Wilayah V Tahun 2026. Kegiatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2027 ini dilaksanakan pada Selasa (10/02/2026). Musrenbang Wilayah V ini mencakup tiga wilayah strategis, yakni Kecamatan Monterado, Kecamatan Samalantan, dan Kecamatan Lembah Bawang. Forum ini […]

  • Putus Jalur Gelap Entikong, Tim Macan Raya Evakuasi 19 Pekerja Migran Non-Prosedural di Desa Kapur

    Putus Jalur Gelap Entikong, Tim Macan Raya Evakuasi 19 Pekerja Migran Non-Prosedural di Desa Kapur

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan “save house” ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Operasi senyap ini mengungkap rapinya jaringan tindak […]

  • Bidik Kebangkitan di Liga 4, Bahasan Lepas Skuad Persipon Pontianak Berlaga di Piala Gubernur

    Bidik Kebangkitan di Liga 4, Bahasan Lepas Skuad Persipon Pontianak Berlaga di Piala Gubernur

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, secara resmi melepas atlet dan ofisial Persipon Kota Pontianak untuk berlaga di ajang Liga 4 Piala Gubernur Kalimantan Barat. Acara pelepasan tersebut berlangsung khidmat di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak pada Sabtu (24/1/2026). Pemerintah Kota Pontianak menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan tim berjuluk Laskar Elang Khatulistiwa […]

  • Kejari Bengkayang Blender Sabu dan Bakar 19 Bal Lelong Hasil Sitaan Perkara Inkracht

    Kejari Bengkayang Blender Sabu dan Bakar 19 Bal Lelong Hasil Sitaan Perkara Inkracht

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Kejaksaan Negeri Bengkayang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tuntas dan transparan di wilayah Kabupaten Bengkayang. Kegiatan pemusnahan yang berlangsung pada Senin (9/2/2026) ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Ardian Wahyu Eko […]

expand_less