Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri Tegaskan: Korban TPPO Tak Boleh Dipidana!

Wakapolri Tegaskan: Korban TPPO Tak Boleh Dipidana!

  • account_circle Sebalo Pos
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara.

Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam Undang-Undang TPPO, korban memiliki hak atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, hingga perlindungan di luar negeri,” ujar Dedi.

Menurut mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu, prinsip non penalization menjadi fondasi penting agar korban TPPO tidak kembali dirugikan oleh sistem hukum. Ia menekankan perlunya proses screening sejak awal agar korban tidak salah dikategorikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan harus dilakukan agar korban bisa dibantu secara cepat, aman, dan tidak terseret menjadi pelaku,” katanya.

Dedi mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pencegahan dan mitigasi akan berdampak pada lambannya penanganan kasus TPPO. Di era digital, modus perdagangan orang semakin beragam dan kompleks, terutama yang menyasar perempuan dan anak.

“Crime is a shadow of society. Kejahatan adalah bayang-bayang dari masyarakat. Jika kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi TPPO, khususnya terhadap perempuan dan anak di era digital, maka penanganannya akan selalu tertinggal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pemberantasan TPPO tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan kerja sama lintas lembaga dan pendekatan baru yang lebih komprehensif, sejalan dengan penerapan KUHAP dan KUHP yang baru.

“Paradigma penanganan TPPO harus mengarah pada national standard setter, pembuktian ilmiah, pendekatan victim centric, investigasi jaringan, follow the money, serta kerja terpadu lintas lembaga seperti LPSK dan PPATK,” ujarnya.

Ia menambahkan, hanya dengan kolaborasi yang kuat dan pendekatan berbasis perlindungan korban, penanganan TPPO dapat berjalan efektif dan berkeadilan. (*/)

  • Penulis: Sebalo Pos

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Kebakaran Pasar Seluas: Bupati Bengkayang Targetkan Penataan Ulang yang Lebih Modern

    Pasca Kebakaran Pasar Seluas: Bupati Bengkayang Targetkan Penataan Ulang yang Lebih Modern

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Bupati Bengkayang bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait meninjau langsung kondisi Pasar Seluas pasca-musibah kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu. Peninjauan yang dilakukan pada Rabu (07/01/2026) ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam mempercepat pemulihan dan memastikan kepentingan masyarakat terdampak segera tertangani. Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini memberikan sinyal kuat akan […]

  • Biasa Jual Beli Motor di Medsos, Pria di Kubu Raya Malah Jadi Kurir Sabu ‘Bahan Telok’

    Biasa Jual Beli Motor di Medsos, Pria di Kubu Raya Malah Jadi Kurir Sabu ‘Bahan Telok’

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil meringkus seorang pria berinisial MN (37) yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai ‘blukar’ atau makelar barang bekas di media sosial Facebook ini nekat menjadi kurir sabu demi upah sebesar Rp100 ribu. MN tidak berkutik saat disergap petugas usai mengambil paket […]

  • Wabup Syamsul Rizal: Pengurangan Transfer Daerah Bukan Hambatan, Tapi Panggilan untuk Berinovasi

    Wabup Syamsul Rizal: Pengurangan Transfer Daerah Bukan Hambatan, Tapi Panggilan untuk Berinovasi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Wilayah V Tahun 2026. Kegiatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2027 ini dilaksanakan pada Selasa (10/02/2026). Musrenbang Wilayah V ini mencakup tiga wilayah strategis, yakni Kecamatan Monterado, Kecamatan Samalantan, dan Kecamatan Lembah Bawang. Forum ini […]

  • Bengkayang Pecahkan Rekor MURI, Panen Raya Jagung Libatkan 1.750 Peserta

    Bengkayang Pecahkan Rekor MURI, Panen Raya Jagung Libatkan 1.750 Peserta

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menghadiri langsung kegiatan Panen Raya Jagung Serentak yang berlangsung di Lahan Perkebunan Kampus Shanti Bhuana, Jalan Bukit Tinggi, pada Kamis (08/01/2026). Agenda ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program II Pemanfaatan Lahan Produktif di wilayah hukum Polres Bengkayang. Kegiatan ini menarik perhatian luas karena berhasil mencatatkan sejarah baru dalam Museum […]

  • Viral Parkir Mahal di Pasir Panjang, Dishub Singkawang: Sudah Pungut Tarif Wajib Jamin Keamanan!

    Viral Parkir Mahal di Pasir Panjang, Dishub Singkawang: Sudah Pungut Tarif Wajib Jamin Keamanan!

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebalosPos.Com – Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait tingginya tarif parkir di sejumlah kawasan wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Langkah ini diambil setelah gelombang kritik membanjiri media sosial terkait tarif yang dinilai tidak wajar dan tidak sebanding dengan pelayanan keamanan. Sebagai bentuk respons, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang […]

  • Transformasi Beranda Negara, Pemkab Sambas dan Sarawak Kolaborasi Kembangkan Potensi Agribisnis

    Transformasi Beranda Negara, Pemkab Sambas dan Sarawak Kolaborasi Kembangkan Potensi Agribisnis

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Bupati Sambas, Satono, memimpin langsung delegasi Pemerintah Kabupaten Sambas dalam pertemuan strategis bersama Ministry of Food Industry, Commodity and Regional Development (M-FICORD) Sarawak di Kuching, Malaysia, Senin (10/2/2026). Pertemuan ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat posisi Sambas sebagai wilayah perbatasan yang kompetitif di kancah regional. Kehadiran rombongan Bupati Satono disambut langsung oleh Menteri […]

expand_less