Angka Kecelakaan Kerja Masih Tinggi, Sekda Kalbar Harrison Tegaskan K3 Bukan Sekadar Seremonial
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Senin, 12 Jan 2026
- print Cetak

Angka Kecelakaan Kerja Masih Tinggi, Sekda Kalbar Harrison Tegaskan K3 Bukan Sekadar Seremonial. (Foto: Adpim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SebaloPos.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi mencanangkan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2026 di Aula Langkau Bapekat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Senin (12/01/2026). Agenda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja di seluruh sektor industri.
Pencatatan dimulai secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, melalui penekanan tombol sirine dan penyerahan bendera K3. Langkah ini menandai dimulainya rangkaian kegiatan pembudayaan keselamatan kerja yang akan berlangsung hingga satu bulan ke depan di wilayah Kalimantan Barat.
Dalam arahannya, Sekda Harisson menegaskan bahwa penerapan K3 memiliki makna strategis bagi pembangunan sumber daya manusia yang bermartabat. Ia mengingatkan bahwa keselamatan kerja bukanlah sekadar urusan administratif atau seremoni tahunan, melainkan pondasi bagi produktivitas perusahaan dan daya saing bangsa.
Indonesia saat ini memiliki lebih dari 146 juta pekerja yang tersebar di berbagai bidang, mulai dari pertambangan, konstruksi, hingga ekonomi digital. Semua sektor tersebut memiliki potensi bahaya yang harus dimitigasi sejak dini melalui sistem manajemen yang andal dan profesional.
“K3 memengaruhi keselamatan pekerja, moral dan kepercayaan, produktivitas perusahaan, hingga daya saing nasional. Jika K3 lemah, maka semua aspek tersebut ikut melemah,” tegas Harisson di hadapan peserta yang hadir.
Sekda Harisson juga menyoroti data memprihatinkan terkait angka kecelakaan kerja secara nasional yang mencapai 319.224 kasus pada tahun 2024. Ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan alarm keras bagi para pemangku kepentingan bahwa masih terdapat celah dalam pengawasan dan budaya keselamatan di tempat kerja.
Setiap insiden kecelakaan kerja menunjukkan adanya peralatan yang tidak layak atau proses kerja yang tidak aman. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh perusahaan, tetapi juga menyebabkan keluarga pekerja kehilangan sumber penghidupan utama.
“Satu kecelakaan kerja adalah alarm keras bahwa masih ada proses kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, pengawasan yang belum optimal, serta budaya K3 yang belum mengakar kuat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Ahmad Priyono, menjelaskan bahwa peringatan Bulan K3 Nasional berlangsung setiap tahun dari 12 Januari hingga 12 Februari. Agenda ini bertujuan meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap norma keselamatan kerja sesuai mandat undang-undang.
Pihak Disnakertrans menargetkan peningkatan jumlah perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) secara menyeluruh. Selain itu, kolaborasi antar pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan kondisi zero accident atau nihil kecelakaan kerja di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
“Target kami adalah meningkatnya perusahaan yang menerapkan SMK3, bertambahnya perusahaan nihil kecelakaan, serta semakin kuatnya sinergi dan kolaborasi dalam penerapan K3, terutama pada pola kerja baru di era digital,” pungkas Ahmad Priyono.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Adpim

Saat ini belum ada komentar