Resahkan Warga Mandor, Perempuan Terduga Pengedar Sabu Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
- account_circle Hendri M
- calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
- print Cetak

Resahkan Warga Mandor, Perempuan Terduga Pengedar Sabu Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi. (Foto: Humas Polres)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SebalosPos.Com – Komitmen Polres Landak dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Menindaklanjuti keresahan masyarakat di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil meringkus seorang perempuan terduga pengedar berinisial TA pada Senin malam (12/01/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.20 WIB setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan informasi warga terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Tersangka TA diamankan tanpa perlawanan di kediamannya yang diduga kuat sering dijadikan tempat transaksi barang haram.
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara teliti, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam kamar tersangka. Di lantai kamar, polisi menemukan kantong plastik hitam berisi tujuh plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu, satu bungkus plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp750.000.
Petugas kemudian memperluas penggeledahan ke area lain di dalam kamar tersebut. Di bawah kasur, ditemukan sendok dari potongan pipet dan satu set alat hisap sabu (bong). Tak hanya itu, di bawah lemari kamar, petugas juga menemukan satu unit timbangan digital merek HINOMARU yang diduga digunakan untuk menakar sabu sebelum dijual ke pelanggan.
“Seluruh barang bukti beserta terlapor langsung kami bawa ke Mapolres Landak guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tulis keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, rumah pelaku memang kerap didatangi orang asing baik siang maupun malam hari. Aktivitas yang tidak wajar ini telah lama mengundang kecurigaan dan keresahan warga setempat yang khawatir akan dampak buruk narkoba terhadap lingkungan mereka.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, mengapresiasi keberanian masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut. Menurutnya, kerja sama antara polisi dan warga adalah kunci utama pemberantasan narkoba.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Iptu Rinto.
Iptu Rinto menegaskan bahwa Polres Landak tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar narkotika. Penindakan tegas ini merupakan bagian dari perlindungan terhadap generasi muda di Kabupaten Landak agar terhindar dari bahaya laten narkoba.
“Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, warga setempat mengaku lega dengan tertangkapnya TA. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Kecamatan Mandor, sehingga lingkungan desa kembali kondusif dan aman.
- Penulis: Hendri M
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polres

Saat ini belum ada komentar