Geruduk Mapolda Kalbar, Massa Tuntut Pembubaran Tarekat Al-Mu’min dan Adili Pimpinannya
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
- print Cetak

Geruduk Mapolda Kalbar, Massa Tuntut Pembubaran Tarekat Al-Mu’min dan Adili Pimpinannya. (Foto: Humas)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SebaloPos.Com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat bersama gabungan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendatangi Mapolda Kalbar pada Jumat (09/01/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan tuntutan tegas terkait pembubaran Tarekat Al-Mu’min yang dinilai meresahkan.
Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang tersebut mulai bergerak dari titik kumpul di Masjid Mujahidin pada pukul 14.15 WIB. Setibanya di Mapolda Kalbar pukul 14.30 WIB, massa yang dipimpin oleh koordinator lapangan (Korlap), Afriansyah, langsung melakukan orasi di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Setelah melakukan orasi secara terbuka, sebanyak 15 orang perwakilan massa diterima langsung oleh pihak Polda Kalbar untuk melakukan audiensi di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wadir Reskrimum Polda Kalbar, AKBP Siswo Dwi Nugroho.
Dalam audiensi tersebut, Aliansi Umat Islam Bersatu Kalbar yang didukung oleh sejumlah ormas seperti LPM, SPM, IKBM, dan LKM menyampaikan dua poin tuntutan utama kepada pihak berwajib:
• Menuntut pembubaran secara resmi Tarekat Al-Mu’min di wilayah Kalimantan Barat.
• Meminta pihak kepolisian untuk segera mengadili pimpinan tarekat tersebut, Muhammad Efendi Sa’ad.
Menanggapi aksi tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, memberikan apresiasi atas sikap kooperatif massa selama menyampaikan aspirasi di lapangan. Menurutnya, penyampaian pendapat berjalan dengan tertib sehingga suasana tetap kondusif.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan Aliansi yang telah menyampaikan tuntutannya dengan tertib dan sesuai prosedur, sehingga suasana tetap kondusif,” ujar Kombes Pol Bambang Suharyono.
Ia menegaskan bahwa Polda Kalbar bersikap terbuka terhadap seluruh aspirasi dan aduan yang disampaikan oleh masyarakat. Terkait tuntutan pembubaran dan proses hukum terhadap pimpinan tarekat, kepolisian memastikan akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk memproses setiap laporan masyarakat dengan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Transparansi dalam penanganan perkara ini juga dijanjikan akan disampaikan secara berkala kepada publik.
“Pihak Polda Kalbar akan menerima seluruh laporan masyarakat dari manapun. Laporan tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku di dalam SOP penanganan suatu perkara, dan prosesnya akan disampaikan secara transparan kepada publik,” tegas Kabid Humas.
Kegiatan audiensi berakhir dengan tertib pada sore hari. Massa kemudian membubarkan diri secara teratur setelah mendapatkan penjelasan teknis dari pihak kepolisian mengenai tahapan hukum yang akan ditempuh.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polda

Saat ini belum ada komentar