Tempuh 70 KM Lintasi Bukit Vandering, PA Bengkayang Jemput Bola Layani Warga Capkala
- account_circle Tim
- calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
- print Cetak

Tim PA Bengkayang tempuh 70 KM lintasi Bukit Vandering demi gelar sidang keliling di Capkala. 4 perkara disidangkan, 8 pendaftaran baru. (Foto Dok. PA)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SebaloPos.Com — Kabut tipis dan dinginnya pagi mengiringi perjalanan rombongan Pengadilan Agama (PA) Bengkayang menuju Kecamatan Capkala, Kabupaten Bengkayang, pada Selasa (27/01/2026). Perjalanan ini merupakan misi “jemput bola” perdana di tahun 2026 guna mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat di pelosok daerah.
Dipimpin langsung oleh Ketua PA Bengkayang, Miftahul Arwani, rombongan harus menempuh rute sejauh kurang lebih 70 kilometer. Perjalanan selama dua jam tersebut melintasi jalur Bukit Vandering yang dikenal berliku dengan tikungan tajam, menjadi tantangan tersendiri sebelum tim mencapai lokasi tujuan.
Setibanya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Capkala, tim disambut hangat oleh Kepala KUA, Slawi, beserta jajarannya. Antusiasme masyarakat pencari keadilan yang telah menunggu di beranda kantor menjadi bukti nyata bahwa kehadiran layanan ini sangat dinantikan warga setempat.
Sebelum memulai persidangan, Miftahul Arwani menyempatkan diri melakukan sosialisasi terkait layanan hukum yang tersedia. Ia memaparkan adanya layanan Prodeo atau berperkara secara cuma-cuma serta manfaat program Sidang Keliling yang sedang berlangsung.
Ketua PA Bengkayang secara tegas mengingatkan masyarakat untuk menghindari praktik percaloan, pungutan liar (pungli), maupun gratifikasi. Hal ini sejalan dengan komitmen institusi dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Bantu kami mewujudkan cita-cita tersebut dengan mengurus perkara secara mandiri, tanpa calo,” tegas Miftahul Arwani di hadapan masyarakat Capkala.
Dalam kesempatan itu, ia juga membawa kabar gembira mengenai rencana Sidang Terpadu yang akan digelar selepas Lebaran, tepatnya pada April 2026. Masyarakat yang belum sempat bersidang disarankan mendaftarkan diri pada program tersebut mengingat adanya jeda jadwal sidang keliling pada Februari hingga April.
Pada agenda sidang luar gedung perdana ini, tim turun dengan formasi lengkap yang terdiri dari Hakim Muhammad Rakhmat Alam, jajaran Panitera Muda, serta staf pendukung lainnya. Sebanyak 4 perkara berhasil disidangkan dan diputus dalam rangkaian agenda hari itu.
Pelayanan tidak hanya berhenti di meja hijau, PA Bengkayang juga menghadirkan inovasi andalannya, yakni layanan BRC (Bengkayang Religious Court). Inovasi ini memberikan solusi pendaftaran perkara secara keliling bagi masyarakat yang memiliki kendala akses transportasi ke pusat kabupaten.
Hasilnya, sebanyak 8 perkara baru berhasil didaftarkan langsung di lokasi melalui layanan BRC. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran petugas di lapangan sangat membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum mereka secara cepat dan murah.
Kegiatan di Capkala ini menjadi bukti nyata bahwa jarak dan terjalnya medan bukan penghalang bagi PA Bengkayang untuk mengantarkan keadilan hingga ke pintu rumah warga. Program ini diharapkan terus berlanjut guna memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak hukum yang setara.
- Penulis: Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar