KIP Kuliah 2026 Ditambah Jadi Rp15,3 Triliun, Distribusi Kini Sepenuhnya Berbasis Data
- account_circle Sebalo Pos
- calendar_month Senin, 23 Feb 2026
- print Cetak

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto. Foto: Kemdiktisaintek
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SebaloPos.com — Pemerintah menegaskan komitmennya memperluas akses pendidikan tinggi melalui peningkatan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menyebut alokasi anggaran KIP Kuliah pada 2026 mencapai Rp15,32 triliun, naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), jumlah penerima KIP Kuliah menunjukkan tren meningkat sejak 2020. Pada tahun tersebut, anggaran program ini masih berada di angka Rp6,5 triliun. Nilainya melonjak hampir dua kali lipat menjadi Rp14,9 triliun pada 2025 dengan sasaran lebih dari 1,04 juta mahasiswa. Tahun depan, jumlah penerima ditargetkan meningkat menjadi 1.047.221 mahasiswa.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan KIP Kuliah merupakan instrumen strategis untuk menjamin pemerataan kesempatan pendidikan. Ia menyebut program ini sebagai jembatan harapan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
“Kami memastikan anggaran KIP Kuliah tidak berkurang dan bantuan biaya hidup adalah hak penuh mahasiswa. Tidak boleh ada pungutan apa pun dari pihak mana pun,” ujar Brian.
PPAPT menjelaskan, perbedaan jumlah penerima KIP Kuliah di tiap perguruan tinggi tidak mencerminkan pengurangan kuota nasional. Sejak 2025, distribusi kuota untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ditentukan berdasarkan jumlah siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat, terdata dalam DTKS, atau masuk kategori PPKE maksimal desil 3 yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Kebijakan ini membuat fluktuasi penerima di sejumlah kampus. Universitas Negeri Medan, misalnya, mengalami lonjakan penerima dari sekitar 1.000 mahasiswa pada 2024 menjadi lebih dari 3.000 mahasiswa pada 2025. Sebaliknya, Universitas Gadjah Mada mencatat penurunan signifikan karena terbatasnya jumlah pendaftar dari kelompok ekonomi sasaran yang lolos seleksi nasional.
Meski demikian, Kemdiktisaintek menegaskan penurunan di satu kampus tidak berarti pemangkasan anggaran. Pemerintah bahkan mendistribusikan kuota tambahan untuk perguruan tinggi yang mengalami penurunan ekstrem agar akses pendidikan tetap terjaga.
Seiring penerapan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), mulai 2026 prioritas penerima KIP Kuliah difokuskan pada lulusan SMA/SMK dari keluarga miskin dan rentan miskin yang berada pada desil 1 hingga 4. Penajaman data ini ditujukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan akuntabel.
Kemdiktisaintek menegaskan evaluasi rutin terus dilakukan untuk memastikan program berjalan efektif. Sejak diluncurkan, KIP Kuliah disebut menjadi pilar penting pembangunan sumber daya manusia nasional.
“Kami mengajak seluruh anak-anak Indonesia dari keluarga kurang mampu untuk tidak ragu melanjutkan kuliah. KIP Kuliah akan menjadi sarana meraih masa depan yang lebih baik,” kata Brian.
Dengan peningkatan anggaran dan penyempurnaan kebijakan berbasis data, pemerintah memastikan akses pendidikan tinggi tetap inklusif dan berkeadilan bagi generasi muda di seluruh Indonesia. (*/)
- Penulis: Sebalo Pos

Saat ini belum ada komentar