Gandeng Aparat Penegak Hukum, Bupati Darwis Verifikasi Menyeluruh Izin Perkebunan di Bengkayang
- account_circle Pro/Tim
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- print Cetak

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis pimpin rapat percepatan HGU perkebunan. Fokus penertiban izin dan kepastian hukum bagi pelaku usaha. (Foto: Ilustrasi perkebunan sawit di Bengkayang/ Ist.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SebaloPos.Com — Pemerintah Kabupaten Bengkayang menunjukkan keseriusan dalam menertibkan perizinan serta mempercepat proses Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan perkebunan. Langkah ini ditegaskan dalam rapat paparan yang dipimpin langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, pada Senin (2/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rangkaya Kantor Bupati tersebut bertujuan untuk menyinergikan langkah antara pemerintah, penegak hukum, dan pelaku usaha. Fokus utamanya adalah menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan memiliki kepastian hukum yang kuat di Bumi Sebalo.
Bupati Sebastianus Darwis menyatakan bahwa pertemuan strategis ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan sektor perkebunan yang berkelanjutan. Hal ini sekaligus untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Ini upaya konkret kita untuk mendorong percepatan pembangunan sektor perkebunan yang berkelanjutan, sekaligus memastikan semua aktivitas usaha berjalan di atas koridor hukum yang jelas,” ujar Bupati Sebastianus Darwis dalam sambutannya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, perwakilan Kapolres Bengkayang, perwakilan Kajari Bengkayang, serta jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Kehadiran unsur penegak hukum menekankan pentingnya aspek pengawasan dan kepatuhan dalam setiap proses perizinan.
Dalam paparannya, Bupati Darwis menekankan beberapa poin kunci, termasuk komitmen pemerintah dalam memfasilitasi penyelesaian administrasi HGU yang selama ini tertunda. Proses tersebut dipastikan akan berjalan secara transparan dan akuntabel guna menghindari tumpang tindih kebijakan.
Selain percepatan HGU, pemerintah juga akan melakukan verifikasi serta evaluasi menyeluruh terhadap perizinan perkebunan yang sudah ada. Langkah penertiban ini bertujuan untuk memastikan seluruh izin usaha di lapangan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
Sinergi multipihak antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, kepolisian, dan kejaksaan dinilai menjadi kunci utama untuk mengatasi kendala teknis di lapangan. Pembenahan tata kelola ini diharapkan membawa dampak positif langsung bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat yang berlangsung intensif tersebut diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk kesepakatan bersama. Dokumen ini menjadi landasan komitmen bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti langkah-langkah strategis yang telah dibahas.
Sejumlah perwakilan perusahaan perkebunan yang hadir memberikan apresiasi terhadap inisiatif Bupati. Mereka berharap langkah ini dapat memangkas birokrasi yang berbelit sehingga pelaku usaha dapat lebih fokus pada peningkatan produktivitas kebun dan pengembangan usaha.
Melalui komitmen kuat ini, penertiban perizinan dan percepatan HGU di Kabupaten Bengkayang diharapkan segera terwujud. Kepastian hukum yang diberikan pemerintah diyakini akan menarik lebih banyak investasi berkualitas yang mendukung kemajuan daerah secara merata.
- Penulis: Pro/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar