Respon Cepat Instruksi KPK, Sekda Mempawah Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Bukit Peniraman
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- print Cetak

Pemkab Mempawah bentuk Satgas MBLB untuk menindaklanjuti atensi KPK. Fokus pada penertiban izin dan mitigasi bencana di Bukit Peniraman. (Foto: Fb/DroneKalbar)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SebaloPos.Com — Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya dalam melakukan perbaikan tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk respon cepat atas atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aktivitas pertambangan di daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, memimpin langsung rapat konsolidasi lintas perangkat daerah pada Rabu (14/1/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda ini bertujuan untuk menindaklanjuti instruksi Bupati guna menertibkan usaha MBLB, khususnya di kawasan Bukit Peniraman.
Dalam rapat tersebut, Sekda Ismail menekankan bahwa meski kewenangan perizinan berada di tingkat provinsi, Pemerintah Kabupaten memiliki tanggung jawab moral. Pemkab wajib memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan tertib dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
Atensi khusus dari KPK mengharuskan Pemkab Mempawah melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha MBLB. Hasil pendataan ini nantinya akan dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai bahan evaluasi dan penertiban usaha yang belum berizin.
Kondisi Bukit Peniraman menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut. Pemkab memandang perlu adanya keseimbangan yang kuat antara pemanfaatan ekonomi dan keselamatan lingkungan guna menghindari dampak buruk bagi pemukiman di sekitarnya.
Sebagai tindak lanjut nyata, rapat ini menyepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) MBLB Kabupaten Mempawah. Satgas ini memiliki fungsi utama melakukan monitoring ketat serta memperkuat koordinasi dengan Pemprov Kalbar terkait aktivitas di lapangan.
Selain penertiban izin, mitigasi potensi bencana di kawasan Bukit Peniraman menjadi prioritas mendesak. Pemkab akan melakukan sosialisasi masif kepada pelaku usaha dan masyarakat Desa Peniraman mengenai standar operasional yang aman bagi lingkungan.
Sektor pemulihan lingkungan juga tidak luput dari pembahasan. Kesepakatan mengenai kewajiban reboisasi atau penghijauan kembali pascatambang harus menjadi komitmen yang tidak bisa ditawar oleh para pelaku usaha pertambangan di Mempawah.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memutus rantai praktik tambang ilegal yang merugikan daerah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama yang ditekankan untuk mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.
“Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah kabupaten mempawah dalam mewujudkan tata kelola MBLB yang akuntabel, transparan dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” jelas Bupati Erlina melalui pernyataan tertulisnya.
Dengan adanya pengawasan yang terintegrasi ini, diharapkan aktivitas ekonomi di sektor MBLB tidak lagi mengabaikan faktor keselamatan. Kelestarian Bukit Peniraman pun diharapkan dapat tetap terjaga sebagai aset ekologis penting di Kabupaten Mempawah.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Abu Alif
- Sumber: Prokopim

Saat ini belum ada komentar