Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Sebalo » Dituding “Ngejebak” Pasien Umum, RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang Buka Suara Soal Aturan BPJS

Dituding “Ngejebak” Pasien Umum, RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang Buka Suara Soal Aturan BPJS

  • account_circle Tim
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SebaloPos.Com — Jagat media sosial di Kabupaten Bengkayang dihebohkan dengan unggahan akun Fi Ki Aryanto yang mengeluhkan buruknya pelayanan di RSUD Drs. Jacobus Luna. Dalam postingannya pada Kamis (22/1/2026), ia meluapkan kekecewaan terkait biaya pasien umum padahal BPJS aktif, dugaan kata-kata kasar perawat, hingga masalah pemberian obat.

Fi Ki merasa pihak rumah sakit seolah menjebak keluarganya karena baru menginformasikan status pasien umum pada hari ketiga. Ia juga menyoroti perilaku oknum perawat yang dinilai tidak sopan saat keluarga bertanya mengenai pemindahan ruang perawatan, serta masalah selang infus yang dianggap menyiksa pasien.

Menanggapi hal tersebut, Manajemen RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang melalui Kepala Bidang Pelayanan, Sri Hartati Ginting, memberikan klarifikasi resmi pada Senin (26/1/2026). Pihak rumah sakit menyatakan telah melakukan penelusuran menyeluruh terhadap rekam medis dan meminta keterangan tenaga medis yang bertugas.

Berdasarkan data medis, pasien berinisial S (49) masuk ke IGD pada 18 Januari 2026 pukul 04.24 WIB dalam kondisi tidak sadar. Pasien langsung ditangani di Triase Merah sebagai kasus gawat darurat dengan pemberian oksigen, infus, dan obat-obatan sesuai indikasi klinis.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa diagnosis pasien mengarah pada intoksikasi alkohol. Sri Hartati menjelaskan bahwa sesuai regulasi, diagnosis terkait intoksikasi alkohol merupakan salah satu kondisi yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan, sehingga status pembiayaan beralih menjadi pasien umum.

“Kondisi tersebut telah disampaikan secara bertahap kepada keluarga pasien, termasuk informasi terkait pembiayaan karena diagnosis tersebut tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ujar dr. Sri Hartati Ginting menjelaskan duduk perkara status pasien umum tersebut.

Mengenai keluhan pemindahan tempat yang dianggap tidak layak, manajemen menjelaskan bahwa pada 20 Januari 2026 pasien dipindahkan dari Triase Merah ke Triase Kuning. Langkah ini dilakukan karena kondisi pasien sudah stabil dan sadar penuh, sehingga Triase Merah harus diprioritaskan bagi pasien gawat darurat lainnya.

Terkait isu obat yang tidak diberikan meskipun sudah bayar lunas, pihak RS meluruskan bahwa obat untuk dibawa pulang sebenarnya telah disiapkan oleh farmasi. Namun, saat pasien pulang pada 21 Januari 2026, obat tersebut tidak diambil oleh pihak keluarga.

Keluarga pasien diketahui menandatangani formulir Pulang Atas Permintaan Sendiri (APS) dan menolak rawat inap setelah menerima edukasi dari Manajer Pelayanan Pasien (MPP). Hal ini sekaligus membantah narasi bahwa pasien dipulangkan secara sepihak oleh rumah sakit.

Manajemen juga mengklarifikasi isu yang menyebut pihak RS mendatangi rumah pasien untuk meminta maaf. Sri Hartati menegaskan pihaknya tidak mendatangi rumah, melainkan mengirimkan surat undangan resmi kepada keluarga untuk melakukan klarifikasi secara profesional di rumah sakit.

Setiap masukan dari masyarakat menurut Sri Hartati akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan mutu layanan ke depan. RSUD Bengkayang berkomitmen untuk terus memperkuat sistem komunikasi dan edukasi pasien agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Nilai Pilkada Melalui DPRD Berpotensi Memicu Transaksi Politik

    KPK Nilai Pilkada Melalui DPRD Berpotensi Memicu Transaksi Politik

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik. Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo […]

  • Belanja Ramadan Didorong Stimulus, Tiket Pesawat hingga Kereta Didiskon

    Belanja Ramadan Didorong Stimulus, Tiket Pesawat hingga Kereta Didiskon

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com — Pemerintah menyiapkan serangkaian stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Paket kebijakan tersebut diharapkan mampu mengakselerasi belanja nasional sekaligus menjaga daya beli di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp0,92 triliun untuk program diskon transportasi. Insentif ini mencakup moda […]

  • Respon Cepat Instruksi KPK, Sekda Mempawah Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Bukit Peniraman

    Respon Cepat Instruksi KPK, Sekda Mempawah Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Bukit Peniraman

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya dalam melakukan perbaikan tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk respon cepat atas atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aktivitas pertambangan di daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, memimpin langsung rapat konsolidasi lintas perangkat daerah pada Rabu (14/1/2026). Rapat yang […]

  • Momen Sakral di Nyarumkop: Bupati Bengkayang dan Tokoh Nasional Saksi Pentahbisan 8 Imam Keuskupan Agung Pontianak

    Momen Sakral di Nyarumkop: Bupati Bengkayang dan Tokoh Nasional Saksi Pentahbisan 8 Imam Keuskupan Agung Pontianak

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menghadiri Misa Pentahbisan Imam Baru yang berlangsung dengan penuh khidmat dan sakral di Gereja Persekolahan Katolik Nyarumkop, Keuskupan Agung Pontianak, pada Sabtu (7/2/2026). Kehadiran orang nomor satu di Bumi Sebalo ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap kehidupan beriman umat Katolik. Pemerintah memandang Gereja memiliki peran sentral dalam […]

  • Polres Kayong Utara Cek Kendaraan Dinas, Lima Unit Tak Siap Operasi

    Polres Kayong Utara Cek Kendaraan Dinas, Lima Unit Tak Siap Operasi

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Sebalo Pos
    • 0Komentar

    SebaloPos.com – Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas dalam apel khusus yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu pagi, 14 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti para pejabat utama, Kapolsek […]

  • Trenggiling Hasil Serahan Warga Dilepasliarkan Kembali ke Cagar Alam Gunung Nyiut Bengkayang

    Trenggiling Hasil Serahan Warga Dilepasliarkan Kembali ke Cagar Alam Gunung Nyiut Bengkayang

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SebaloPos.Com — Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Jagoi Babang kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga kelestarian hayati Indonesia. Petugas Karantina bersinergi dengan Balai KSDA Kalimantan Barat dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC 1/Kostrad melakukan pelepasliaran satu ekor trenggiling (Manis javanica) pada Senin (23/2/2026). Lokasi pelepasliaran dipilih di daerah penyangga kawasan konservasi Cagar Alam […]

expand_less