Cegah Hama Berbahaya, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen Resmi
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
- print Cetak

Cegah Hama Berbahaya, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen Resmi. (Foto: Dok. Karantina)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SebaloPos.Com – Ketangguhan pengawasan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil nyata dalam melindungi kedaulatan hayati nusantara. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong berhasil mengamankan 31 batang bibit bugenvil dan 4 biji mangga yang masuk secara ilegal pada Minggu (11/01/2026).
Komoditas tersebut dikategorikan sebagai media pembawa berisiko tinggi karena berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Masuknya bibit dan biji tanaman tanpa dokumen resmi ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian sektor pertanian serta keseimbangan ekosistem di wilayah Kalimantan Barat.
Penahanan dilakukan saat petugas melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap lalu lintas media pembawa di kawasan PLBN Entikong. Seluruh bibit dan biji tersebut diketahui tidak dilengkapi dengan dokumen karantina yang dipersyaratkan oleh Pemerintah Indonesia.
Ketiadaan dokumen resmi ini memicu tindakan tegas dari petugas di lapangan. Langkah ini diambil sebagai prosedur tetap demi mencegah masuknya hama atau penyakit tumbuhan berbahaya yang dapat merusak ketahanan pangan nasional jika sampai tersebar di lahan pertanian warga.
Penanggung jawab Karantina Kalimantan Barat Satpel PLBN Entikong, Swiet Sinay, menegaskan bahwa benih tanaman sering kali menjadi sarana penularan penyakit tumbuhan yang sulit dideteksi secara kasat mata. Oleh karena itu, setiap media pembawa yang masuk wajib melalui proses karantina yang ketat.
“Bibit bugenvil dan biji mangga ini kami kategorikan berisiko tinggi karena berpotensi membawa OPTK yang dapat melumpuhkan sektor pertanian lokal. Tindakan penahanan ini merupakan perwujudan komitmen kami dalam memproteksi wilayah perbatasan dari segala bentuk ancaman biologis,” tegas Swiet Sinay.
Karantina Kalimantan Barat terus mengoptimalkan fungsi penjagaan sebagai garda terdepan di pintu-pintu masuk negara. Peran karantina bukan sekadar urusan administratif, melainkan benteng terakhir dalam perlindungan hayati nasional dari serangan hama eksotis.
Masyarakat yang melakukan perjalanan lintas batas diharapkan senantiasa patuh terhadap aturan karantina dengan melaporkan setiap media pembawa yang dibawa. Kesadaran publik sangat diperlukan demi menjaga keamanan pangan dan keberlanjutan ekosistem di seluruh pelosok negeri, khususnya di wilayah Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Karantina Kalbar

Saat ini belum ada komentar